Ternate (Antara Maluku) - Polairud Polda Maluku Utara (Malut) meningkatkan pengawasan di perairan Kabupaten Halmahera Barat, karena perairan itu menjadi pintu masuk nelayan asing yang akan mencuri ikan di Malut.

"Perairan Kabupaten Halmahera Barat berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga memudahkan bagi nelayan asing untuk menjadikannya pintu masuk untuk mencuri ikan di Malut," kata Dirpolairud Polda Malut Kombes Fauzi Bakti di Ternate, Sabtu.

Nelayan asing, khususnya dari Filipina masuk melalui Tahuna, Sulawesi Utara dan setelah mengganti bendera kapalnya dengan bendera Indonesia untuk mengelabui nelayan Indonesia atau petugas patroli, melanjutkan ke Malut melalui Halmahera Barat.

Menurut Dirpolairud, pihaknya sudah berulang kali mengamankan nelayan asing khususnya dari Filipina di perairan Halmahera Barat tersebut, terakhir pada Kamis pekan ini yakni sebuah kapal ikan asal Filipina dengan belasan ABK.

Kapal ikan yang akan menangkap ikan secara ilegal di perairan Malut itu tidak memiliki dokumen resmi, begitu pula para ABK-nya yang kesemuanya berkewarganegaraan Filipina tidak memiliki dokumen resmi untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

Polairud Polda Malut, kata Kombes Fauzi Bakti, juga tetap melakukan pengawasan di perairan lainnya di wilayah Malut, karena pengalaman selama ini sering pula terjadi praktik pencurian ikan, baik yang dilakukan nelayan asing maupun nelayan dari provinsi lainnya di Indonesia.

Pengawasan itu tidak hanya terbatas untuk praktik pencurian ikan, tetapi termasuk pula berbagai kegiatan lainnya di laut yang melanggar hukum, misalnya menangkap ikan menggunakan bom atau bahan kimia serta penyelundupan minuman keras dan narkoba melalui transportasi laut ke Malut.

Ia mengharapkan, dukungan dari seluruh masyarakat terutama masyarakat di wilayah pesisir dalam menyukseskan tugas polairud tersebut, di antaranya dengan cara memberikan informasi kepada petugas jika mengetahui ada kapal ikan asing yang masuk menangkap ikan secara ilegal.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015