Ambon (Antara Maluku) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan diperlukan aksi global untuk mengubah pola konsumsi dan produksi menuju hemat sumber daya serta melindungi lingkungan hidup.
"Aksi global mendesak untuk dilakukan guna menyelamatkan sumber daya serta menjaga kelestarian lingkungan hidup," kata Menteri Siti Nurbaya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur Maluku pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Provinsi Maluku di Ambon, Jumat.
Menteri mengungkapkan berdasarkan hasil kajian badan lingkungan hidup dunia (United Nations Environment Programme-UNEP) mengindikasikan saat ini tingkat konsumsi penduduk global telah melebihi pasokan sumber daya alam yang tersedia di bumi, diiringi menurunnya kualitas lingkungan hidup di banyak negara termasuk Indonesia.
Kebutuhan konsumsi yang tidak seimbang dengan produksi tersebut dapat menimbulkan tekanan yang besar pada keberlanjutan sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup di dunia termasuk di Indonesia.
Karena itu, menurut Menteri, diperlukan berbagai langkah bersama untuk menjaga kelestarian sumber daya alam diantaranya dengan perubahan pola konsumsi dan produksi menuju hemat sumber daya yang berkualitas dan melindungi lingkungan hidup.
"Upaya ini merupakan pondasi bagi pembangunan ekonomi hijau lebih berkualitas dan melibatkan semua lapisan masyarakat menuju pembangunan berkelanjutan," katanya.
Pengembangan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019. Kebijakan tersebut memungkinkan sinergi antarprogram pemerintah secara lebih terpadu seperti konservasi, pemanfaatan sumber daya hutan dan jasa ekosistem.
Selain itu, pengendalian pencemaran, produksi bersih, ekolabel (produk ramah lingkungan), adiwiyata atau sekolah sekolah berwawasan lingkungan, pemberdayaan masyarakat serta pengelolaan sampah berdasarkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
Berbagai program ini, tandas Siti Nurbaya, menuntut kolaborasi dan sinergi Kementerian/Lembaga di pusat dan pemerintah daerah, dunia usaha serta masyarakat.
"Langkah konkrit di daerah sejak tahun 2015 kami mengajak instansi Pemda untuk mengembangkan kebijakan dan pelaksanaan yang ramah lingkungan baik dalam bentuk barang ataupun jasa di masing-masing instansi untuk memberikan keteladanan," tandasnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyediakan mekanisme dan informasi publik tentang produk ramah lingkungan yang telah diverifikasi.
Sedangkan, kalangan dunia usaha telah didorong meningkatkan investasi hijau, menyediakan barang atau jasa yang berkualitas dan ramah lingkungan serta memfasilitasi pemanfaatan kembali sampah yang telah diolah.
"Memang tidak dapat dipungkiri kita semua merasakan dan menyaksikan berbagai masalah mengemuka dalam enam bulan terakhir sebagai akibat berbagai kegiatan dilakukan dan nyata-nyata merusak bentang alam, lingkungan dan bahkan menimbulkan bencana bagi masyarakat," katanya.
Semua pihak juga tidak bisa menutup mata bahwa berbagai masalah kompleks dan cukup berat merupakan akibat dan ekses dari kebijakan, implementasi serta supervisi dan kesadaran yang belum menguat pada aspek dan arti penting lingkungan, terutama kebijakan berkaitan dengan alokasi, eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, khususnya lahan, hutan dan tambang.
Menteri berharap peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2015, dapat menggugah kedasaran semua pihak baik masyarakat maupun penyelenggara pemerintahan serta negara bahwa keamanan sumber daya alam merupakan bagian dari upaya membangun kekuatan dan menjaga ketahanan nasional bangsa.
Hari lingkungan hidup sedunia di Ambon diperingati secara sederhana dengan upacara singkat serta pembagian hadiah kepada pemenang lomba bersih pantai, lomba foto lingkungan serta daur ulang sampah yang digelar Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Maluku.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
"Aksi global mendesak untuk dilakukan guna menyelamatkan sumber daya serta menjaga kelestarian lingkungan hidup," kata Menteri Siti Nurbaya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur Maluku pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Provinsi Maluku di Ambon, Jumat.
Menteri mengungkapkan berdasarkan hasil kajian badan lingkungan hidup dunia (United Nations Environment Programme-UNEP) mengindikasikan saat ini tingkat konsumsi penduduk global telah melebihi pasokan sumber daya alam yang tersedia di bumi, diiringi menurunnya kualitas lingkungan hidup di banyak negara termasuk Indonesia.
Kebutuhan konsumsi yang tidak seimbang dengan produksi tersebut dapat menimbulkan tekanan yang besar pada keberlanjutan sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup di dunia termasuk di Indonesia.
Karena itu, menurut Menteri, diperlukan berbagai langkah bersama untuk menjaga kelestarian sumber daya alam diantaranya dengan perubahan pola konsumsi dan produksi menuju hemat sumber daya yang berkualitas dan melindungi lingkungan hidup.
"Upaya ini merupakan pondasi bagi pembangunan ekonomi hijau lebih berkualitas dan melibatkan semua lapisan masyarakat menuju pembangunan berkelanjutan," katanya.
Pengembangan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019. Kebijakan tersebut memungkinkan sinergi antarprogram pemerintah secara lebih terpadu seperti konservasi, pemanfaatan sumber daya hutan dan jasa ekosistem.
Selain itu, pengendalian pencemaran, produksi bersih, ekolabel (produk ramah lingkungan), adiwiyata atau sekolah sekolah berwawasan lingkungan, pemberdayaan masyarakat serta pengelolaan sampah berdasarkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
Berbagai program ini, tandas Siti Nurbaya, menuntut kolaborasi dan sinergi Kementerian/Lembaga di pusat dan pemerintah daerah, dunia usaha serta masyarakat.
"Langkah konkrit di daerah sejak tahun 2015 kami mengajak instansi Pemda untuk mengembangkan kebijakan dan pelaksanaan yang ramah lingkungan baik dalam bentuk barang ataupun jasa di masing-masing instansi untuk memberikan keteladanan," tandasnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyediakan mekanisme dan informasi publik tentang produk ramah lingkungan yang telah diverifikasi.
Sedangkan, kalangan dunia usaha telah didorong meningkatkan investasi hijau, menyediakan barang atau jasa yang berkualitas dan ramah lingkungan serta memfasilitasi pemanfaatan kembali sampah yang telah diolah.
"Memang tidak dapat dipungkiri kita semua merasakan dan menyaksikan berbagai masalah mengemuka dalam enam bulan terakhir sebagai akibat berbagai kegiatan dilakukan dan nyata-nyata merusak bentang alam, lingkungan dan bahkan menimbulkan bencana bagi masyarakat," katanya.
Semua pihak juga tidak bisa menutup mata bahwa berbagai masalah kompleks dan cukup berat merupakan akibat dan ekses dari kebijakan, implementasi serta supervisi dan kesadaran yang belum menguat pada aspek dan arti penting lingkungan, terutama kebijakan berkaitan dengan alokasi, eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, khususnya lahan, hutan dan tambang.
Menteri berharap peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2015, dapat menggugah kedasaran semua pihak baik masyarakat maupun penyelenggara pemerintahan serta negara bahwa keamanan sumber daya alam merupakan bagian dari upaya membangun kekuatan dan menjaga ketahanan nasional bangsa.
Hari lingkungan hidup sedunia di Ambon diperingati secara sederhana dengan upacara singkat serta pembagian hadiah kepada pemenang lomba bersih pantai, lomba foto lingkungan serta daur ulang sampah yang digelar Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Maluku.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015