Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Atta Barham, sadar betul bahwa koperasi yang dipimpinnya bisa hidup dan bahkan berkembang menjadi koperasi terbaik di Maluku Utara, karena peran buruh pelabuhan yang menjadi anggotanya.
Pria kelahiran Ternate tahun 1942 itu menyadari pula bahwa peran buruh pelabuhan anggota TKBM dalam menghidupkan koperasi sangatlah berat, karena mereka harus setiap hari mengeluarkan keringat mengangkat barang muatan kapal di Pelabuhan Ahmad Yani.
Oleh karena itu, Atta Barham yang mengaku tamatan SMEA Ternate jurusan Koperasi tahun 1963 itu, selalu berkomitmen meningkatkan kesejahteraan buruh pelabuhan anggota TKBM dengan memberikan seluruh hak-hak mereka, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) setiap lebaran.
"Untuk Lebaran tahun ini, saya mengalokasikan anggaran sedikitnya Rp1,4 miliar untuk THR bagi 465 buruh pelabuhan anggota TKBM. Setiap anggota mendapat Rp1,4 juta," kata ayah empat anak yang dua di antaranya sebagai pilot pesawat terbang komersial.
Selain itu, dana Rp1,4 miliar tersebut menurut Atta Barham yang sejak 1963 menjadi buruh di Pelabuhan Ahmad Yani dan koperasi TKBM juga dialokasikan untuk pengadaan pakaian, sepatu, helm pengaman bagi seluruh buruh pelabuhan anggota TKBM serta untuk bantuan beras yang masing-masing buruh mendapat dua karung.
Atta menuturkan, THR yang diberikan kepada buruh pelabuhan anggota koperasi TKBM Pelabuhan Ahmad Yani itu setiap tahunnya meningkat, untuk tahun 2015 ini misalnya meningkat Rp100 ribu jika dibandingkan dengan THR tahun sebelumnya.
Pembayaran THR kepada buruh pelabuhan anggota koperasi TKBM mulai diterapkan sejak tahun 1990, namun karena waktu itu usaha koperasi TKBM Pelabuhan belum berkembang, sehingga setiap buruh hanya mendapat THR Rp100 ribu, ujarnya.
"Seluruh buruh anggota TKBM Pelabuhan Ahmad Yani menerima THR paling lambat sepekan sebelum lebaran, karena sesuai instruksi dari Menteri Tenaga Kerja, pembayaran THR harus jauh sebelum Lebaran, agar bisa dimanfaatkan oleh buruh," katanya.
Atta Barham mengaku, selain memperhatikan kesejahteraan anggota TKBM, terutama dalam soal THR, juga selalu berupaya mendorong anggotanya untuk menjauhi berbagai kebiasaan yang dapat merusak kesehatan, seperti tidak mengkonsumsi minuman keras dan narkoba.
"Dulu banyak buruh pelabuhan anggota TKBM yang mabuk-mabukan, tetapi sekarang hampir tidak ada lagi, karena mereka sudah menyadari bahwa mabuk tidak akan membuat mereka bisa bekerja dan menghasilkan uang," tuturnya.
Besarnya komitmen Atta Barham dalam memperhatikan kesejahteraan anggota TKBM, termasuk kejujurannya di dalam memimpin koperasi itu, membuatnya dia selalu dipercaya memimpin koperasi TKBM, walaupun dia sempat menolak untuk dipilih pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) beberapa waktu lalu.
Bahkan, selama kepemimpinannya, belum pernah terdengar ada keluhan maupun protes dari anggota koperasi TKBM yang seluruhnya merupakan buruh di Pelabuhan Ahmad Yani, karena kejujuran dan manajemen yang diterapkan, sehingga semua hak-hak anggota sampai pada THR bisa terpenuhi hingga sekarang.
Oleh karena itu, dengan keberhasilan koperasi TKBM ini, membuat pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM, berencana memberikan penghargaan pada tanggal 12 Juli yang berlangsung di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Untuk itu, kepengurusan koperasi yang dipimpin Atta Barham banyak mendapat penghargaan baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan keberhasilan ini pula, membuat Menteri Koperasi dan UKM mengukuhkan koperasi yang dipimpin Atta Barham, karena dinilai berhasil menyejahterakan anggotanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
Pria kelahiran Ternate tahun 1942 itu menyadari pula bahwa peran buruh pelabuhan anggota TKBM dalam menghidupkan koperasi sangatlah berat, karena mereka harus setiap hari mengeluarkan keringat mengangkat barang muatan kapal di Pelabuhan Ahmad Yani.
Oleh karena itu, Atta Barham yang mengaku tamatan SMEA Ternate jurusan Koperasi tahun 1963 itu, selalu berkomitmen meningkatkan kesejahteraan buruh pelabuhan anggota TKBM dengan memberikan seluruh hak-hak mereka, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) setiap lebaran.
"Untuk Lebaran tahun ini, saya mengalokasikan anggaran sedikitnya Rp1,4 miliar untuk THR bagi 465 buruh pelabuhan anggota TKBM. Setiap anggota mendapat Rp1,4 juta," kata ayah empat anak yang dua di antaranya sebagai pilot pesawat terbang komersial.
Selain itu, dana Rp1,4 miliar tersebut menurut Atta Barham yang sejak 1963 menjadi buruh di Pelabuhan Ahmad Yani dan koperasi TKBM juga dialokasikan untuk pengadaan pakaian, sepatu, helm pengaman bagi seluruh buruh pelabuhan anggota TKBM serta untuk bantuan beras yang masing-masing buruh mendapat dua karung.
Atta menuturkan, THR yang diberikan kepada buruh pelabuhan anggota koperasi TKBM Pelabuhan Ahmad Yani itu setiap tahunnya meningkat, untuk tahun 2015 ini misalnya meningkat Rp100 ribu jika dibandingkan dengan THR tahun sebelumnya.
Pembayaran THR kepada buruh pelabuhan anggota koperasi TKBM mulai diterapkan sejak tahun 1990, namun karena waktu itu usaha koperasi TKBM Pelabuhan belum berkembang, sehingga setiap buruh hanya mendapat THR Rp100 ribu, ujarnya.
"Seluruh buruh anggota TKBM Pelabuhan Ahmad Yani menerima THR paling lambat sepekan sebelum lebaran, karena sesuai instruksi dari Menteri Tenaga Kerja, pembayaran THR harus jauh sebelum Lebaran, agar bisa dimanfaatkan oleh buruh," katanya.
Atta Barham mengaku, selain memperhatikan kesejahteraan anggota TKBM, terutama dalam soal THR, juga selalu berupaya mendorong anggotanya untuk menjauhi berbagai kebiasaan yang dapat merusak kesehatan, seperti tidak mengkonsumsi minuman keras dan narkoba.
"Dulu banyak buruh pelabuhan anggota TKBM yang mabuk-mabukan, tetapi sekarang hampir tidak ada lagi, karena mereka sudah menyadari bahwa mabuk tidak akan membuat mereka bisa bekerja dan menghasilkan uang," tuturnya.
Besarnya komitmen Atta Barham dalam memperhatikan kesejahteraan anggota TKBM, termasuk kejujurannya di dalam memimpin koperasi itu, membuatnya dia selalu dipercaya memimpin koperasi TKBM, walaupun dia sempat menolak untuk dipilih pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) beberapa waktu lalu.
Bahkan, selama kepemimpinannya, belum pernah terdengar ada keluhan maupun protes dari anggota koperasi TKBM yang seluruhnya merupakan buruh di Pelabuhan Ahmad Yani, karena kejujuran dan manajemen yang diterapkan, sehingga semua hak-hak anggota sampai pada THR bisa terpenuhi hingga sekarang.
Oleh karena itu, dengan keberhasilan koperasi TKBM ini, membuat pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM, berencana memberikan penghargaan pada tanggal 12 Juli yang berlangsung di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Untuk itu, kepengurusan koperasi yang dipimpin Atta Barham banyak mendapat penghargaan baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan keberhasilan ini pula, membuat Menteri Koperasi dan UKM mengukuhkan koperasi yang dipimpin Atta Barham, karena dinilai berhasil menyejahterakan anggotanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015