Jakarta (Antara Maluku) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan, hanya presiden yang berhak menilai kinerja para pembantunya di Kabinet Kerja.
"Saya tidak terpengaruh tentang 'reshuffle'. Yang berhak memberikan penilaian kepada jajaran kabinet adalah Presiden Joko Widodo, bukan para pengamat atau pihak lain yang cuma bisa berandai-andai," katanya di Jakarta, Kamis.
Yuddy menyatakan hal itu untuk menanggapi maraknya isu perombakan kabinet.
Ia juga mengaku bersyukur mendapat kepercayaan dari presiden untuk duduk di kabinet sebagai menteri.
"Saya bersyukur sudah dipilih menjadi menteri. Itu sudah lebih dari cukup," katanya.
Ketika ditanyakan tentang pemberian THR bagi pegawai negeri sipil terkait hari raya keagamaan, Menteri Yuddy mengatakan dirinya tidak bisa melarang seseorang memperoleh rezeki.
"Saya tidak bisa melarang jika orang dapat rezeki, selama itu halal, bukan hasil korupsi, serta tidak berpotensi mengganggu independensi dan profesionalitas PNS," katanya.
Menurut dia, penerimaan bingkisan itu bergantung kepada hati nurani masing-masing pejabat pemerintah.
"Yang penting hadiah itu tidak mengganggu kinerjanya sebagai pejabat pemerintah," katanya.
Namun begitu, guru besar dari Universitas Nasional Jakarta itu juga mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan bahwa pejabat hanya bisa menerima bingkisan dengan nilai tidak lebih dari Rp1 juta.
"KPK 'kan sudah beri arahan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015