Ambon (Antara Maluku) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon menyatakan pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) tidak diperbolehkan melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan kepada siswa baru.

"Kegiatan MOS, pihak sekolah tidak diperbolehkan melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan, karena MOS bertujuan untuk adaptasi dan orientasi siswa," katanya di Ambon, Selasa.

Menurut dia, Kemendiknas melarang adanya praktik kekerasan. Larangan tersebut ditindaklanjuti dengan mengeluarkan arahan dan petunjuk pelaksanaan MOS.

MOS bertujuan agar siswa dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal fisik, program dan kurikulum, selain itu mengenal para guru, kepala sekolah dan organisasi.

"Hal ini dilakukan agar ketika memasuki tahapan pembelajaran siswa tidak canggung, mungkin saja saat MOS siswa menggunakan papan nama yang ditulis besar hal ini dimaksudkan agar siswa tidak rendah diri, tetapi berani tampil," katanya.

Benny mengatakan pelaksanaan MOS akan difokuskan pada pembinaan rohani dan mental, sehingga siswa terhindar dari sikap tidak disiplin tetapi memiliki sifat luhur.

"Fokus pelaksanaan MOS adalah membina siswa agar tekun, disiplin, memiliki pribadi yang luhur, serta mental yang kuat," ujarnya.

Dijelaskan bahwa hasil evaluasi penerimaan siswa baru tingkat SMP dan SMA seluruh siswa telah tertampung di sekolah negeri maupun swasta.

Pihaknya sampai saat ini juga tidak menerima laporan pihak sekolah yang tidak dapat menerima siswa baru karena keterbatasan kapasitas.

"Proses penerimaan siswa baru untuk SMA dan SMK telah rampung dan hanya beberapa siswa saja yang belum mendapat sekolah, hal tersebut disebabkan para siswa menginginkan sekolah unggulan di Ambon, tetapi pada prinspinya masih bisa diatasi," katanya

Ia mengakui sekolah unggulan di Ambon seperti SMAN 1, 2 dan 11 serta SMPN 2, 4 dan 6 juga masih mendominasi penerimaan siswa baru, walaupun minat banyak tetapi dilakukan seleksi sehingga semua tertampung dengan baik.

"Animo siswa mendaftar ke skolah unggulan mengalami peningkatan, tetapi tidak sampai pada siswa terlantar karena tidak mendapat sekolah," ujarnya.

Benny menambahkan bahwa pihak sekolah harus memperhatikan kapasitas ruangan belajar siswa agar kualitas pendidikan bisa ditingkatkan.

"Selain ruangan belajar, hal lain yang harus diperhatikan adalah jumlah guru dan fasilitas sekolah seperti ruang labolatorium dan perpustakaan, karena berdampak terhadap kualitas pendidikan," tandasnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015