Ambon (Antara Maluku) - Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Angelius Renjaan, telah menyikapi kekurangan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada setempat pada 9 Desember 2015 sebesar Rp6 miliar.

Ketua KPU Kepulauan Aru, Viktor Sjair, dihubungi dari Ambon, Rabu, mengatakan, Angelius menyikapi kekurangan anggaran tersebut setelah serah terima dengan Bupati Kepulauan Aru, Gotlief Gainau di Dobo, ibu kota Kabupaten setempat pada pekan kedua Juni 2015.

KPU saat itu berkoordinasi dengan Penjabat Bupati dan dijamin bahwa kekurangan anggaran Rp6 miliar akan ditampung melalui APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Aru 2015.

"Kami mengapresiasi keputusan Penjabat Bupati soal kekurangan anggaran tersebut, menyusul Pemkab setempat melalui APBD 2015 telah mengalokasikan Rp12 miliar," ujar Viktor.

Sebenarnya, saat Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Gotlief Gainau telah ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Dobo pada Maret 2015 dengan KPU sebesar Rp12 miliar.

"Rp12 miliar itu telah masuk rekening KPU Kepulauan Aru sehingga dibutuhkan lagi Rp6 miliar untuk dana advokasi, pembuatan atribut kampanye maupun pemasangannya," kata Victor.

KPU Kepulauan Aru telah membentuk Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).

Sesuai ketentuan, KPPS dibentuk sebulan menjelang Pilkada sehingga sosialisasi pembentukkan telah dilaksanakan agar realisasinya sesuai jadwal tahapan.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dibentuk sejak Mei 2015.

PPS di Kepulauan Aru tersebar di 117 desa dan dua kelurahan dengan 10 PPK.

Viktor mengemukakan, KPU Kepulauan Aru saat ini sedang meneliti berkas pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati - Wakil Bupati yang pendaftarannya pada 26 - 28 Juli 2015.

Saat ini sedang dilakukan penelitian berkas empat pasangan Balon Bupati - Wakil Bupati selama tiga hari dan pada 4 Agustus 2015 dikembalikan untuk diperbaiki.

"Sekiranya waktu untuk perbaikan dokumen tidak diindahkan, maka pasangan Balon Bupati - Wakil Bupati terancam tidak memenuhi persyaratan untuk ditetapkan menjadi calon pada 24 Agustus 2015," tegas Viktor.

Empat pasangan yang mendaftar adalah Johan Gonga - Muin Sogalrey, Gotlief Gainau - Jafar Hamu, Joseph Barends - Elisa Lazarus Darakay dan Wellem Kurnalla - Azis Goin.

Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku juga diselenggarakan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD).

Masa jabatan Bupati SBT berakhir pada 10 September 2015, Kepulauan Aru (30 Oktober 2015), MBD (26 April 2016) dan Buru Selatan (22 Juni 2016).

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015