Ambon (Antara Maluku) - Anggota Komisi III DPR-RI, Masinton Pasaribu menyoroti persoalan kerusakan lingkungan hidup akibat aksi penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.

"Saya juga melihat rasa kepekaan terhadap kondisi darurat dari aparat kepolisian di sana juga masih minim," kata Masinton di Ambon, Jumat.

Kepekaan itu bukan saja terhadap masalah ancaman kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan-bahan kimia untuk aktivitas penambangan, tetapi juga terkait masalah konflik sosial yang terjadi.

Konflik itu muncul antara sesama para penambang atau dengan masyarakat setempat.

Masinton mengakui pernah masuk ke Pulau Buru dan melihat sendiri situasi kamtibmas terutama pada malam hari.

"Saya diajak beberapa rekan masuk ke sana dan tidak dalam kapasitas sebagai anggota DPR komisi III dan mendapatkan foto-foto penambangan ilegal termasuk ada korban," ujarnya.

Untuk itu dia mengharapkan adanya sikap kepekaan yang tinggi dari Polres setempat terhadap masalah kamtibmas dalam mengantisipasi timbulnya konflik sosial dan persoalan kerusakan lingkungan.

Sebagai daerah penghasil padi di Maluku, Pulau Buru harus steril dari berbagai aktivitas ilegal yang menggunakan bahan-bahan kimia, karena dampaknya juga sangat buruk bagi kesehatan manusia.

Rombongan komisi III DPR-RI dipimpin Trimedia Panjaitan melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Maluku menemui Kapolda, BNN, Kejaksaan Tinggi Ambon, Kanwil Kemenkum HAM serta mengunjungi Lapas dan Rutan Ambon.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015