Ternate (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) masih meniliti berkas tiga bakal calon (balon) yang akan bertarung di pilkada serentak 9 Desember 2015.

Ketua KPU Ternate, Ismad Sahupala di Ternate, Selasa, berkas balon itu masing-masing pasangan Sujud Sirajuddin/Arifin Djafar, Rahman Soleman/Anwar Husen dan Sidik Siokona/Djasman Abubakar.

Menurutnya, KPU meneliti sejumlah berkas mulai dari surat tanda terima penyerahan LHKPN dari KPK, surat keterangan dari Pengadilan Niaga dan Pengadilan Negeri, NPWP, legalisir ijazah yang sebagiannya belum penuhi persyaratan.

Oleh karena itu, kata Ismad, KPU Ternate akan menyurati tiga balon itu untuk memperbaiki semua persyaratan hingga batas waktu tanggal 7 Agustus.

Begitu pula, untuk jalur independen pasangan Rahman Soleman/Anwar Husen harus memasukkan sisa dukungan 9.000 lebih dari 19.542 suara.

"Kami tetap akan melakukan verifikasi administrasi di tingkat KPU, sambil berkordinasi dengan KPU Provinsi dan selanjutnya kami koordinasikan dengan KPU-RI," katanya.

Ketika ditanya mengenai adanya dukungan dua partai politik kepada dua balon yang berbeda yakni pasangan Burhan Abdurahman/Abdullah Taher dan Sujud Sirajuddin/Arifin Djafar, Ismad membenarkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan dukungan ke dua pasangan yang berbeda.

"Meskipun Partai PPP berbeda dukungan dalam mengusung balon Walikota dan Wakil Walikota Ternate, namun KPU Kota Ternate, tetap melakukan verifikasi administrasi dan mencoret dari dukungan tersebut," katanya

Sebab, PPP kubu Djan Farid memberikan dukungan kepada pasangan Sujud Sirajuddin/Arifin Djafar dan PPP kubu Romi mendukung pasangan Burhan Abdurahman/Abdullah Taher.

Pilkada Kota Ternate dikuti empat balon yang telah resmi mendaftarkan ke KPU setempat dan hanya diikuti sebelas parpol dari 12 parpol, sedangkan PPP dicoret karena mengeluarkan rekomendasi kepada dua balon berbeda, sedangkan Partai Golkar hanya satu balon yakni pasangan Sujud Sirajuddin/Arifin Djafar.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015