Ternate (Antara Maluku) - Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Malut pada Juli 2015 sebesar 101,51 atau naik 0,29 persen bila dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 101,22.

Kepala Bidang Distribusi BPS Malut, Baba Bugis di Ternate, Selasa mengatakan, dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Juli 2015 terhadap Juni 2015 terjadi peningkatan NTP di delapan provinsi, dimana Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan yang terbesar peningkatan NTP-nya, yaitu sebesar 1,57 persen.

Sedangkan dua provinsi lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu -0,46 persen dan -0,07 yang terjadi di Papua Barat dan Papua, dimana pada Juli 2015, Provinsi Malut mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,31 persen. Inflasi perdesaan di Maluku Utara ini disebabkan oleh naiknya indeks pada semua kelompok pengeluaran kecuali bahan makanan.

Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Malut pada Juli 2015 sebesar 106,65 atau naik 0,44 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang sebesar 106,19 dan secara nasional, NTP mengalami peningkatan 0,44 persen yaitu dari 100,52 pada Juni 2015 menjadi 100,97 pada Juli 2015.

Sebab, Inflasi perdesaan Nasional pada bulan Juli 2015 sebesar 0,89 persen, yang disebabkan oleh naiknya indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.

Dia mengatakan, untuk Nilai Tukar Petani (NTP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

"NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani," katanya.

Sehingga, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di tujuh kabupaten se-Provinsi Maluku Utara pada Juli 2015, NTP Provinsi Maluku Utara naik 0,29 persen dibandingkan NTP Juni 2015, yaitu dari 101,22 menjadi 101,51.

Baba menambahkan, peningkatan NTP pada Juli 2015 disebabkan karena indeks harga hasil produksi pertanian mengalami peningkatan sebesar 0,58 persen yang relatif lebih besar daripada peningkatan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian yang hanya sebesar 0,29 persen.

Peningkatan NTP Provinsi Maluku Utara Juli 2015 disebabkan oleh naiknya NTP pada empat subsektor yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,34 persen, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,62 persen, NTP Subsektor Peternakan mengalami peningkatan sebesar 0,18 persen dan NTP Subsektor Perikanan naik 1,52 persen. Sementara itu, NTP Subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 0,67 persen.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015