Ambon (Antara Maluku) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Seram Bagian Timur (SBT) menyatakan dua pasangan bakal calon kepala daerah (Calkada) setempat masih kekurangan persyaratan sehingga harus dilengkapi sesuai jadwal waktu diputuskan komisi pemilihan umum (KPU).

"Persyaratannya antara lain Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun bebas narkoba yang harus dilengkapi masing - masing pasangan bakal Bupati - Wakil Bupati," kata Ketua Devisi Pengawasan Panwaslu SBT, Saleh Tianotak, dihubungi dari Ambon, Rabu.

Dua pasangan yang mendaftar di KPU SBT adalah Abdul Mukti Keliobas - Fachry H Alkatiri(MUFAKAT) didukung Partai Gerindra, PKS, PPP dan Demokrat serta Sitti Suruwaky - Sjaifuddin Goo(Sus Goo) direkomendasikan Partai Nasdem, PKB, PDIP, Hanura dan PKP Indonesia.

"Soal rekomendasi partai politik (Parpol) untuk mengusung sudah melebihi kuota minimal 20 persen dari 20 legislator SBT," ujarnya.

Karena itu, dua pasangan harus mematuhi ketentuan perundang - undangan, menyusul KPU SBT sesuai jadwal mengembalikan berkas untuk dibenahi pada 4 Agustus 2015.

Bakal Calkada selanjutnya diberi kesempatan membenahi berkasnya, selanjutnya mengembalikan ke KPU pada 8 Agustus 2015.

"Pastinya penetapan calon Bupati - Wakil Bupati sesuai keputusan KPU yakni pada 24 Agustus 2015 untuk mengikuti Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku pada 9 Desember 2015," tegas Saleh.

Tiga kabupaten lainnya yang menyelenggarakan Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku adalah Maluku Barat Daya (MBD), Buru Selatan dan Kepulauan Aru.

Kabupaten MBD terdapat tiga pasangan yaitu Barnabas Orno - Benjamin Noach didukung PDI Perjuangan, PKP Indonesia dan Demokrat, Simon Moshe Maahury - Kim Davits Markus (Hanura dan Gerindra) serta Nikolas Kilikili - Johanes H Frans (Nasdem dan PKB).

Buru Selatan terdapat dua pasangan yakni Tagop S Soulisa - Ayub Seleky didukung koalisi PDI Perjuangan, PKB, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan Golkar serta Hakim Fatsey - Anthon Lesnussa yang direkomendasikan Partai Gerindra dan PKS.

Kepulauan Aru terdapat empat pasangan yang mendaftar yakni Johan Gonga - Muin Sogalrey diusung koalisi Partai Nasdem, PKS, Demokrat dan PKP Indonesia, Welhelm Kurnala - Azis Goin (PDIP, Hanura dan PAN), Joseph Barends - Elisa Lazarus Darakay (PKB dan PPP) dan Gotlief Gainau - Djafruddin Hamu (Gerindra dan Golkar).

Masa jabatan Bupati SBT berakhir pada 10 September 2015, Kepulauan Aru (30 Oktober 2015), MBD ( 26 April 2016) dan Buru Selatan (22 Juni 2016).

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015