Ternate (Antara Maluku) - Legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) di DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) Nurlaela Syarif meminta kepada Pemkot Ternate dan Panwaslu setempat untuk menertibkan spanduk dan baliho bertuliskan kalimat provokatif.

"Kami melihat banyak baliho dan spanduk yang dipasang para bakal calon (balon) pasangan calon wali kota/wakil wali kota Ternate kalimatnya provokatif. Spanduk dan baliho seperti itu seharusnya ditertibkan karena berpotensi memicu konflik di masyarakat," katanya di Ternate, Rabu.

Ia mengatakan, pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 harus terselenggara dengan lancar dan tanpa konflik, oleh karena itu hal-hal yang dapat memicu terjadinya konflik di masyarakat, seperti pemasangan baliho dan spanduk bertulikan kalimat provokatif yang dapat memicu terjadinya konflik itu harus dihindari.

Hal lain yang harus diperhatikan Pemkot Ternate terkait pemasangan spanduk dan baliho politik tersebut, menurut Nurlaela Syarif, adalah lokasi pemasangannya, karena fakta di lapangan menunjukan banyak spanduk dan baliho yang di pasang di lokasi terlarang seperti kawasan tapak II Kota Ternate.

"Sudah ada Peraturan Wali Kota mengenai pemasangan atribut kampanye, oleh karena itu Peraturan Wali Kota itu seharusnya diimplementasikan secara serius dan tanpa pandang bulu oleh Pemkot Ternate, artinya spanduk dan baliho atau siapa pun yang dinilai melanggar aturan harus ditertibkan," ujarnya.

Kepala Kesbangpol Kota Ternate Abullah Sadik secara terpisah mengatakan, Pemkot Ternate pasti akan menertibkan semua spanduk dan baliho yang bertuliskan kalimat provokatif dan itu sudah dua kali dilakukan, hanya memang setelah ditertibkan dipasang lagi oleh masyarakat.

Kesbangpol Kota Ternate sudah melakukan pertemuan dengan Panwaslu dan sepakat akan menertibkan seluruh spanduk dan baliho yang dipasagn oleh pasangan wali kota/wakil wali kota tersebut sebelum tanggal 24 Agustus 2015 atau tanggal penetapan pasangan calon wali kota/wakil wali kota Ternate.

Menurut dia, spanduk dan baliho tersebut walaupun dipasang para pasangan balon wali kota/wakil wali kota terkait keikutsertaan mereka di pilkada serentak nanti, tidak bisa dikategorikan sebagai mencuri star kampanye karena saat ini belum ada penetapan pasangan calon wali kota/wakil wali kota oleh KPU setempat.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015