Ternate, 27/8 (Antara Maluku) - Sebanyak 3.294 guru di Ternate, Maluku Utara (Malut), terancam turun dari jabatan strukturalnya menyusul adanya Permendikbud tentang tugas fungsional guru maupun kebijakan Kemendikbud tentang tugas fungsional sebagai guru harus menyelesaikan program studi Strata 1 (S1).

"Dari kebijakan Kemendikbud tersebut maka untuk Kuota Ternate sebanyak 3,294 orang guru yang terancam akan turun menjadi jabatan struktural sebagai staf biasa tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai seorang guru," kata Kadiknas Ternate, Muhdar Din di Ternate, Kamis.

"Dan dari jumlah guru tersebut masa pengabdiannya berakhir pada 31 Desember 2015 mendatang apabila belum juga menyelesaikan studi S1 maka guru yang bersangkutan diturunkan menjadi pegawai struktural sebagai staf biasa," tambah Muhdar Din.

Namun, sesuai dengan data tahun 2014 yang dikantongi oleh Kepala Bidang Penjamin Mutuh pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Ternate Drs. Mahmud J. Abdurrahman MSi, khususnya untuk sekolah negeri mulai dari TK, SD,SMP, SMA,SMK untuk kualifikasi SPG sebanyak 147 orang.

Selanjutnya untuk dari jenjang sekolah tersebut untuk kulaifikasi D1 sebanyak 987 orang, ditambah dengan kualifikasi D2 sebanyak 237 orang dan kualifikasi D3 sebanyak 177 orang guru , jumlah kualifikasi guru tersebut dengan jumlah sekolah negeri sebanyak 123 sekolah di Kota Ternate, selain itu jumlah guru dipisahkan untuk guru honor berjumlah 478 orang, dan guru PNS berjumlah 2055 orang yang mengajar di sekolah negeri di Kota Ternate yang belum S1.

Menurutnya, dari jumlah untuk sekolah negeri dan jumlah guru tersebebut belum juga digabungkan dengan sekolah swasta juga demiukian mulai dari guru TK,SD,SMP, SMA dan SMK, dengan kualifikasi untuk guru yang mengajardi sekolah swasta di Kota Ternate maka kualifikasi SPG berjumlah 175 orang, D1 berjumlah 1017 orang, D2 berjumlah 317 orang, serta D3 berjumlah 187 orang guru.

Dengan jumlah total sekolah swasta di Kota Ternate yang gurunya belum S1 sebanyak 92 sekolah, kemudian jumlah tersebut dibagikan dengan guru honor berjumlah 279 orang, dan guru yang susah PNS berjumlah 482 orang," katanya.

Oleh karena itu, bukan hanya di Kota Ternate namun di seluruh Indionesia masih cukup banyak guru yang belum menyelesaikan S1, apabila diuterapkan sesuai dengan Permendikbud dan undang-undang yang berlaku maka yang pestinya dapat merugikan guru.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015