Ambon, 1/9 (Antara) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Agustus 2015 turun ke level di bawah 100 yaitu sebesar 99,83, atau turun sebesar 0,67 persen dibanding Juli 2015 yang mencapai 100,51.

Hal itu disebabkan oleh perubahan indeks harga yang diterima petani (it) mencapai -0,81 persen, lebih rendah dibanding perubahan indeks harga yang dibayar petani (ib) sebesar -0,14 persen, kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Diah Utami di Ambon, Selasa.

Sedangkan capaian NTP tertinggi pada Agustus 2015 masih terjadi di sub sektor hortikultura sebesar 111,23 sedangkan NTP terendah terjadi pada sub sektor tanaman perkebunan rakat sebesar 90,48.

Dia menjelaskan, penurunan NTP pada bulan Agustus 2015 dipengaruhi oleh penurunan pada tiga sub sektor yakni tertinggi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,18 persen, diikuti sub sektor perikanan sebesar 0,42 persen, dan sub sektor tanaman pangan sebesar 0,10 persen.

NTP Provinsi Maluku tanpa sub sektor perikanan Agustus 2015 sebesar 99,19 atau turun sebesar 0,71 persen dibanding Juli 2015 yang tercatat sebesar 99,90.

Pada Agustus 2015 terjadi deflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,15 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks pada kelompok pengeluaran bahan makanan dan kelompok transportasi dan komunikasi masing-masing sebesar 0,62 persen dan 0,08 persen.

Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Agustus 2015 tercatat sebesar 112,47 atau turun sebesar 0,82 persen dibanding Juli 2015 yang tercatat sebesar 113,40.

"Penurunan NTP pada Agustus 2015 disebabkan oleh turunnya NTUP pada empat sub sektor yakni tertinggi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,29 persen, diikjuti sub sektor tanaman pangan sebesar 0,46 persen, sub sektor tanaman hortikultura sebesar 0,29 persen dan sub sektor perikanan sebesar 0,06 persen," ujarnya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015