Ambon, 16/9 (Antara Maluku) - Kementerian Sosial akan membantu penyelesaian pembangunan rumah pengungsi Batu Gajah, korban retakan tanah sejak 2012 di Negeri Halong, Kecamatan Baguala, Maluku.

"Menteri Sosial Khofifah Indah Parawansa dalam kunjungannya di Ambon menyatakan akan membantu proses penyelesaian pembangunan 36 rumah pengungsi Batu Gajah di Negeri Halong," kata Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Wa Ode Muna, Selasa.

Menurut dia, total rumah pengungsi Batu Gajah yang dibangun sebanyak 235 rumah. Sebanyak 199 rumah telah selesai dibangun sedangkan 36 rumah dalam tahapan pembangunan sambil menunggu alokasi anggaran dari Kemensos.

"Dalam waktu dekat berdasarkan rekomendasi Wali Kota Ambon, saya akan berkoordinasi dengan pihak Kemensos untuk penyelesaian rumah pengungsi Batu Gajah," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya bersama BPBD kota Ambon telah melakukan koordinasi untuk mengevakuasi pengungsi dan melakukan tahapan pembangunan rumah.

Pembangunan rumah dilakukan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang bertanggung jawab untuk membangun rumah.

"Hingga saat ini tersisa 36 rumah yang harus ditanggulangi kemensos yakni per KK 10 juta, totalnya Rp360 juta . Hal tersebut ditambah lagi dengan anggaran dari BPBD, Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon sehingga total pembangunan per unit rumah Rp59 juta," ujarnya.

Muna menjelaskan, sebagian pengungsi telah menempati rumah yang telah diresmikan Menteri Sosil pada 7 september 2015.

"Kami berharap setelah pengurusan alokasi anggaran dari Kemensos, seluruh pengungsi korban retakan tanah dapat menempati lokasi yang telah disiapan pemerintah," tandasnya.

Ditambahkannya, kemensos dan instansi terkait juga akan melakukan koordinasi alokasi anggaran sarana dan prasarana penunjang.

Anggaran keserasian sosial akan disiapkan untuk pembangunan jalan setapak dan MCK. Rencana aksi nasional penanggulangan bencana akan dikoordinasi BNPB yakni untuk proses pemulihan, tetapi berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya, serta pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015