Ambon (Antara Maluku) - Pengungsi Batu Gajah korban retakan tanah akan menempati rumah yang dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di Desa Halong pada Januari 2015.
"Direncanakan awal Januari 2015, sebanyak 122 pengungsi Batu Gajah akan dipindahkan ke Halong, setelah dilakukan proses pengundian rumah," kata Kepala BPBD Kota Ambon, Enrico Matitaputy di Ambon, Rabu.
Menurut dia, pengundian rumah dilakukan agar ada pemerataan bagi seluruh pengungsi dan tidak terjadi keberatan di waktu mendatang.
"Para pengungsi awalnya keberatan dengan pengundian rumah, tetapi kami tetap memberlakukan untuk menghindari terjadinya pemilihan lokasi rumah yang strategis oleh sebagian pengungsi," katanya.
Enrico mengatakan, sebanyak 44 rumah telah 100 persen rampung dibangun, sementara 60 unit lainnya pembangunan mencapai 70 persen. Ditargetkan di awal tahun 2015 seluruh pengungsi sudah menempati rumah.
"Kami berharap saat para pengungsi pindah ke Halong, mereka sudah tau dan kenal rumah, kami ditargetkan di tahun 2015 sebanyak 122 KK akan menempati rumah," katanya.
Total rumah pengungsi yang dibangun, kata Enrico sebanyak 235 rumah, saat ini dalam proses 122 rumah, sedangkan 113 tahap kedua sementara dilakukan pematangan lahan.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan pembangunan tahap kedua, rencana setelah diundi yang ada didahulukan menempati ke rumah sehingga mereka sudah tau rumah mereka dan mungkin bisa dirawat sendiri," katanya.
Pengundian rumah dilakukan setelah pihaknya mendata kembali fasilitas yang telah dibangun Jika masih terdapat kekurangan akan dibenahi dahulu sebelum ditempati.
"Kendala yang dihadapi saat ini yakni belum ada jaringan listrik serta air bersih di kawasan tersebut. Kami telah berkoordinasi dengan PT PLN cabang Ambon dan dijadwalkan mulai Januari sudah dipasang, sedangkan air bersih sementara diupayakan sehingga ketika pengungsi pindah ke Halong semua bisa teratasi," katanya.
Enrico menambahkan, pembangunan rumah pengungsi Batu Gajah tahap selanjutnya menggunakan dana APBD tahun 2015.
"Kami terkendala dengan bantuan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang sampai saat ini belum dikucurkan ke Pemkot Ambon, sehingga Pemkot mengambil alih penyelesaikan melalui dana APBD tahun 2015," ujarnya.
Pengungsi Batu Gajah Tempati Rumah Januari 2015
Rabu, 10 Desember 2014 18:35 WIB