Ambon, 28/9 (Antara Maluku) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku tetap memantau aktivitas para korban penyalahgunaan narkoba yang telah selesai mengikuti program rehabilitasi gratis.

"Begitu selesai direhab aktivitas mereka masih tetap kami pantau selama beberapa waktu," kata Kepala BNNP Maluku Kombes Pol. M. Arief Dimjati, di Ambon, Senin.

Ia mengatakan pemantauan tersebut dilakukan selain untuk melihat sejauh mana keberhasilan proses rehabilitasi yang telah dijalankan oleh pihaknya, juga untuk mengawasi apakah para mantan pecandu tersebut kembali pada aktivitas lamanya yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba atau tidak.

Karena menurut Arief, kasus penyalahgunaan narkoba berkaitan erat dengan kebiasaan dan perilaku seseorang, jika tidak berhati-hati, kemungkinan besar para mantan pecandu dapat kembali melakukan kesalahan yang sama.

"Walau sudah sembuh tapi kalau mereka masih kembali pada kebiasaan lama atau berhubungan dengan orang-orang yang di masa lalu telah memberikan dampak negatif, maka ada kemungkinan terjerumus dan menggunakan narkoba lagi," ucapnya.

Lebih lanjut mantan Kasubdit Prekursor Dit. Psikotropika dan Prekursor Deputi Pemberantasan BNN pusat itu mengatakan, setelah menyembuhkan para pecandu narkoba, pihaknya juga memberikan perlakuan-perlakuan khusus dalam program pasca rehab yang bekerja sama dengan beberapa instansi terkait, di antaranya Dinas Sosial.

Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam program pasca rehab tersebut, katanya lagi, adalah membekali para mantan pecandu narkoba dengan berbagai ketrampilan khusus.

Ini dimaksudkan agar mereka dapat menjalani hidup normal seperti sediakala, dan menjauhi kebiasaan lamanya ketika kembali ke masyarakat.

"Dalam menjalankan program rehabilitasi gratis ini tidak hanya BNN yang bekerja tapi juga kementerian lain, terutama kementerian sosial dan kesehatan, untuk tingkat daerah ada dinas terkait," katanya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015