Ambon, 29/9 (Antara Maluku) - Nama Kepala seksi penerangan, hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Bobby Palapia, dicatut seseorang untuk memeras salah satu mantan pejabat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
"Ada yang sengaja menggunakan nama dan jabatan saya untuk melakukan pemerasan terhadap salah satu mantan pejabat di Kabupaten SBB yang pernah diperiksa jaksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi," kata Bobby, di Ambon, Selasa.
Orang yang diperas berinisial MS, mantan Kepala Kesbangpol Kabupaten SBB yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan tidak terduga yang bersumber dari APBD Kabupaten setempat senilai Rp2 miliar pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan serta Aset Daerah.
Modus pelaku, menurut Bobby, dilakukan dengan cara menggunakan telepon genggam untuk menghubungi korban dan mengatakan dirinya adalah Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku.
Namun, korban tidak serta-merta menyerahkan sejumlah uang yang dimintai pelaku dan sempat menghubungi Rustam selaku Kepala Kejaksaan Negeri Dataran Honipopu, Kabupaten SBB untuk menanyakan kebenaran permintaan uang.
"Dari situlah Kajari menghubungi saya untuk menanyakan masalah tersebut dan ternyata nomor telepon yang dipakai juga berbeda dengan dipakai selama ini dan diketahui para wartawan," ujar Bobby.
Dia juga mengaku tidak mengetahui persis sudah berapa kali modus pelaku yang mencatut namanya untuk memeras orang lain, sehingga diharapkan bila ada yang dihubungi orang tak dikenal agar berhati - hati dan melakukan konfirmasi.
"Kami mengimbau masyarakat atau pejabat maupun siapa saja yang pernah dimintai keterangan oleh jaksa agar tidak mudah percaya dengan tindakan pemerasan menggunakan nama dan jabatan kami maupun pejabat lain di kejaksaan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
"Ada yang sengaja menggunakan nama dan jabatan saya untuk melakukan pemerasan terhadap salah satu mantan pejabat di Kabupaten SBB yang pernah diperiksa jaksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi," kata Bobby, di Ambon, Selasa.
Orang yang diperas berinisial MS, mantan Kepala Kesbangpol Kabupaten SBB yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan tidak terduga yang bersumber dari APBD Kabupaten setempat senilai Rp2 miliar pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan serta Aset Daerah.
Modus pelaku, menurut Bobby, dilakukan dengan cara menggunakan telepon genggam untuk menghubungi korban dan mengatakan dirinya adalah Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku.
Namun, korban tidak serta-merta menyerahkan sejumlah uang yang dimintai pelaku dan sempat menghubungi Rustam selaku Kepala Kejaksaan Negeri Dataran Honipopu, Kabupaten SBB untuk menanyakan kebenaran permintaan uang.
"Dari situlah Kajari menghubungi saya untuk menanyakan masalah tersebut dan ternyata nomor telepon yang dipakai juga berbeda dengan dipakai selama ini dan diketahui para wartawan," ujar Bobby.
Dia juga mengaku tidak mengetahui persis sudah berapa kali modus pelaku yang mencatut namanya untuk memeras orang lain, sehingga diharapkan bila ada yang dihubungi orang tak dikenal agar berhati - hati dan melakukan konfirmasi.
"Kami mengimbau masyarakat atau pejabat maupun siapa saja yang pernah dimintai keterangan oleh jaksa agar tidak mudah percaya dengan tindakan pemerasan menggunakan nama dan jabatan kami maupun pejabat lain di kejaksaan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015