Ambon, 23/10 (Antara Maluku) - Gasira, Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Pemberdayaan Perempuan di Maluku, memantau perkembangan anak-anak korban kekerasan setelah kembali ke lingkungan sosial guna memberikan rasa aman dalam menjalani kehidupan dan bertumbuh sebagai mana mestinya.

"Kami tetap menjalin komunikasi dengan para korban kekerasan yang kami tangani, keluarganya juga, ini untuk memantau perkembangan kondisi dan pertumbuhan sikap mereka setelah direhabilitasi," kata Direktur Gasira Lies Marantika Mailoa di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan anak-anak korban tindak kekerasan terutama kekerasan seksual, cenderung mengalami perubahan sikap yang memungkinkan mereka melakukan penyimpangan seksual akibat traumatis yang dialami, karena itu perlu penanganan yang serius, termasuk mengawasi perkembangan mereka di lingkungan sosial.

Karena itu, sebagai satunya-satunya lembaga sosial di Maluku yang memiliki Rumah Aman untuk korban tindak kekerasan, Gasira tidak hanya menangai para korban untuk mendapatkan keadilan dan hak-haknya hingga ke tingkat pengadilan, tapi juga merehabilitasi mereka hingga pulih.

Pascarehabilitasi, kata Lies, perkembangan para korban tersebut tetap dipantau, dengan rutin menggelar pertemuan pada setiap musim liburan sekolah.

"Kami merasa bertanggung jawab dengan apa yang telah kami kerjakan, jadi tindakan yang kami lakukan untuk para korban bukan hanya sampai pada kasusnya selesai, tapi juga bagaimana kondisi mereka sesudah itu, kami selalu rutin menggelar pertemuan dengan anak-anak ini setiap liburan sekolah, meskipun hanya mengobrol, ini akan membuat mereka merasa terlindungi," katanya.

Mantan komisioner Komnas Perempuan periode 1998-2006 itu mengatakan dalam menangani kasus kekerasan pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya, termasuk lembaga-lembaga sosial lokal yang khusus menangani korban-korban tindak kekerasan.

Dalam beberapa kasus kekerasan seksual, tidak semua korban yang telah direhabilitasi, dikembalikan ke lingkungan asalnya, beberapa di antaranya diberikan tempat tinggal dan kehidupan baru, sehingga mereka bisa tetap menjalani kehidupan normal.

"Tidak semuanya, ada beberapa yang kami carikan lingkungan tempat tinggal yang baru karena tidak semua korban tindak kekerasan, apalagi kekerasan, mampu untuk kembali kepada kehidupan asalnya," ucapnya. 

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015