Saumlaki, 18/11 (Antara Maluku) - Konsultasi publik sebagai langkah persiapan penetapan lahan pembangunan "Logistic Supply Base" atau pangkalan logistik di Saumlaki, Maluku Tenggara Barat untuk kegiatan eksplorasi dan ekploitasi gas dan kondensat di Blok Masela berlangsung alot.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Pendopo Bupati Maluku Tenggara Barat, Rabu ada sekira 10 pemilik lahan yang keberatan untuk melepaskan tanahnya, sementara 52 pemilik lahan lainnya menyatakan setuju.

Bupati Bitzael Sylvester Temar dalam arahannya saat membuka acara tersebut menyatakan, pemerintah daerah berharap seluruh pemilik lahan yang akan dijadikan pangkalan logistik tersebut dapat menyetujui pemanfaatan lahan mereka itu demi kesejahteraan masyarakat Maluku secara umum dan MTB secara khusus.

"Terlebih khusus lagi bagi warga desa Olilit," katanya.

Bupati menyatakan, bila LSB itu jadi dibangun di Saumlaki, maka akan banyak sekali tenaga kerja lokal yang akan terserap baik di pangkalan logistik tersebut maupun industri ikutan lainnya.

"Saya sudah bertemu investor yang ingin bangun PLTG untuk mengatasi masalah daya listrik di MTB. Saya juga bilang di daerah ini kita bisa bangun pabrik pupuk urea, dan peternakan. Semua itu untuk memasok kebutuhan industri raksasa itu (gas Masela)," katanya.

"Jadi mari kita secara sadar memahami arti penting pembangunan pangkalan logistik ini di Saumlaki, jangan sampai karena ada yang keberatan terus pindah ke tempat lain, kita semua yang rugi," tandasnya.

Menurut rencana, lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan pangkalan logistik di Saumlaki seluas 41,5 hektare, terdiri dari 93 bidang tanah yang dimiliki oleh 62 warga Desa Olilit, Tanimbar Selatan.

Namun demikian, penolakan atau keberatan disampaikan oleh 10 warga, termasuk keluarga besar Tanjaya selaku pemilik PT. Kanawa Panorama yang menjalankan usaha hotel dan restoran Beringin Dua.

Seorang anggota keluarga Tanjaya, Philip Hendrik menegaskan, pihaknya tidak akan melepas lahan tanah milik mereka, karena sudah punya rencana membangun pangkalan logistik untuk mendukung kegiatan perusahaan minyak dan gas yang sedang dan akan beroperasi di Maluku.

"Kami setuju kehadiran Inpex di daerah ini, tetapi bukan dalam arti menjual tanah kami," katanya.

Menurut dia, pihaknya telah membentuk konsorsium dengan menggandeng PT Alfa Persada untuk membangun pangkalan logistik tersebut.

"Alfa Persada ini punya pangkalan logistik di Marunda, Jakarta Utara, dan mereka sudah berpengalaman dalam usaha ini selama lebih dari 20 tahun," katanya.

Ia menyatakan, bila keinginan itu terwujud maka pangkalan itu bisa digunakan oleh perusahaan migas yang membutuhkan.

"Lahan milik kami secara keseluruhan ada 30 hektare, yang sudah bersetifikat ada 16 hektare, sisanya ada yang dalam proses pelepasan dan yang sudah ada pengikatan (jual beli)," katanya.

Sementara itu, Manajer Senior Departemen Komunikasi dan Relasi INPEX Usman Slamet mengatakan, pihaknya tetap akan mengikuti keputusan pemerintah.

"Ini memang butuh proses. Konsultasi Publik hari ini merupakan yang pertama, dan akan dilanjutkan yang kedua khusus untuk pemilik lahan yang berkeberatan," katanya.

Menurut Usman, keberatan-keberatan itu nantinya akan dibahas dan dinilai, apakah bisa diterima atau ditolak.

Sementara itu, Sekda MTB Mathias Malaka yang memimpin rapat konsultasi menyatakan pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang baik bagi kesejahteraan masyarakat daerah ini dan Maluku secara umum.

"Soal ada keberatan itu nanti ada mekanisme yang mengatur, kalau perlu hingga ke PTUN. Tetapi yang jelas pada umumnya para pemilik lahan yang hadir hari ini sudah setuju," katanya.

Pangkalan logistik merupakan bagian tidak terpisahkan dari rencana pembangunan FLNG (floating liquefied natural gas) berupa kapal laut yang didisain khusus sebagai sarana penampung gas alam cair yang diproduksi.

Berdasarkan ekplorasi terakhir, kandungan gas dan kondensat yang ada di Blok Masela diperkirakan mencapai 10,7 triliun kubik.

Rapat konsultasi tersebut diselenggarakan oleh Panitia Persiapan Pengadaan Tanah dari Provinsi Maluku bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten MTB, SKK Migas dan INPEX Masela Ltd.

Karo Pemerintahan Pemprov Maluku Hamin Bin Thahir selaku sekretaris panitia itu menyatakan, lahan 41 hektare di Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan dipilih setelah melalui studi kelayakan dan studi amdal (aman dampak lingkungan), dan sudah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup).

Pewarta: John Nikita Sahusilawane

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015