Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir menyampaikan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana (sarpras) layanan publik yang representatif bagi masyarakat.
Sarpras merupakan instrumen penting untuk memberikan pengalaman layanan dari Kanwil Kemenkum Malut kepada masyarakat, baik layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, bantuan hukum gratis, fasilitasi produk hukum daerah, dan layanan administrasi lainnya.
“Dukungan sarpras penting terutama saat gedung baru Kanwil Kemenkum Malut akan kita gunakan dalam waktu dekat. Masyarakat perlu memperoleh pengalaman layanan yang prima, cepat dan tepat, disertai kenyamanan saat menerima layanan,” ungkap Argap saat memimpin apel pagi Senin, (9/2).
Ia menekankan penilaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bagian dari pembangunan zona integritas menjadi krusial mengingat Kanwil Kemenkum Malut telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam konteks WBBM, kualitas pelayanan yang tercermin melalui hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi penting.
“Saya juga meminta agar seluruh layanan kita, terutama kaitan dengan Posbankum (Pos Bantuan Hukum) segera dilakukan monitoring dan penguatan pada setiap desa dan kelurahan, untuk mendorong peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai, dan paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi warga,” ungkapnya.
Implementasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru juga menjadi perhatian Kakanwil. Ia mendorong agar jajaran dapat memahami dengan baik, dan menyampaikan penerapan KUHP baru tersebut kepada masyarakat.
Selain itu, dalam rangka mendukung akuntabilitas tata kelola keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan melakukan pemeriksaan selama sepekan.
Kakanwil mengingatkan jajaran bahwa pemeriksaan bersifat penting sebagai cermin akuntabilitas, transparan, dan profesionalisme penyelenggaraan negara dan pengelolaan keuangan.
Apel pagi tersebut juga dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, para Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, dan jajaran Kemenkum Malut.
“Mari perkuat sinergi, terus belajar mengembangkan kompetensi, laksanakan tugas sesuai ketentuan, berikan layanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Editor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2026