Ternate, 23/12 (Antara Maluku)- Polairud Polda Maluku Utara (Malut) kembali penangkap dua kapal asing asal Filipina, KM Tuna Mandiri 02 dan KM Johnny dengan 35 ABK asing di sejumlah perairan Pulau Morotai.

"Kedua kapal asing itu memiliki anak buah kapal beserta nahkoda berjumlah 24 dan KM Johnny beserta 11 anak buah kapal beserta nahkoda yang sedang melancarkan kegiatan menangkap ikan tanpa izin di wilayah perairan Indonesia di Pulau Moratai," kata Kapolda Malut, Brigjen Pol Zulkarnain di Ternate, Rabu.

Selain itu, personel Polairud Malut juga mengamankan barang bukti milik hasil tangkap dan sejumlah alat tangkap milik dua kapal tersebut.

Menurut Kapolda, penangkapan dua kapal tersebut dilakukan tidak serta merta, karena saat pengkapan KM Tuna Mandiri 02 yang lebih dulu diamankan.

Sebelumnya, Polairud juga menangkap satu kapal lagi yakni KM Johnny yang sedang melakukan oparasi illegal fishing, sehingga dilakukan pengejaran dan langsung dapat dihentikan dengan tembakan pringatan ke arah kapal.

"Untuk KM Tuna Mandiri 02 ditemukan barang bukti berupa 400 ekor Tuna kesil dan KM Johnny barang bukti berupa 36 ekor Tuna kecil, sehingga sesuai fakta hukum mereka telah melanggar undang-undang perikanan pasal 92, pasal 93 ayat 1 dan 3 junto pasal 98 uu nomor 45 tahun 2009 atas perubahan undang-undang nomor 31 tahun 2004 tetang perikanan, sehingga tetap dilakukan penyidikan dan sebagian akan dilakukan penatapan tersangka kepada dua nahkoda kapal atas nama Rachel dan Remegio Ganjal dan sebagian lagi akan diserahkan di Imigrasi," katanya.

Zulkarnain mengaku, hingga sekarang masih banyak ilegal fising yang belum bisa diberantas, karena dengan tegas akan menenggelamkan kapal meraka agar sadar dan tidak lagi menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Selama ini illegal fishing dari negara asing tiarap usai adanya morotarium dari Menteri KP Susi Pudjiastuti, hingga kini mereka muncul kembali, jadi harus ditangkap dan itu harus melalui ketentuan, karena sudah melakukan pencurian hasil kekayaan laut indonesia dan menambah terpuruknya devisa negara," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015