Kodam XV/Pattimura mulai melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat disiplin, kepatuhan hukum, dan profesionalisme prajurit serta PNS TNI di wilayah Maluku.

Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Nefra Firdaus Lubis di Ambon, Jumat, mengatakan pelaksanaan operasi tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi instrumen pembinaan internal TNI, khususnya dalam memastikan seluruh prajurit dan aparatur sipil negara di lingkungan Kodam XV/Pattimura mematuhi ketentuan hukum dan tata tertib yang berlaku.

“Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi ini menjadi komitmen kami untuk mewujudkan TNI yang prima, taat hukum, dan profesional. Disiplin adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI,” ujarnya saat memimpin upacara gelar operasi di Lapangan Makodam XV/Pattimura.

Upacara yang mengusung tema “TNI Prima, Taat Hukum, Berdaulat, Indonesia Maju” tersebut melibatkan unsur Polisi Militer TNI AD, AL, dan AU, serta bersinergi dengan Propam Polda Maluku, Kejaksaan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Dinas Perhubungan, Brimob, Satpol PP, hingga unsur kendaraan dinas Patwal roda dua dan roda empat.

Menurut Kasdam, keterlibatan lintas sektoral tersebut menunjukkan bahwa penegakan ketertiban dan hukum tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi antarlembaga guna menciptakan efek pencegahan sekaligus penindakan yang terukur.

Ia menekankan kepada seluruh prajurit Polisi Militer agar meningkatkan profesionalisme dan kemampuan teknis, terutama dalam menghadapi dinamika perkembangan teknologi informasi.

“Kepada seluruh prajurit Polisi Militer, saya menekankan agar terus meningkatkan kemampuan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk dalam pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan siber serta penyalahgunaan media sosial yang dapat merusak citra TNI,” katanya.

Secara substansi, Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) merupakan kegiatan pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan yang dilakukan Polisi Militer terhadap prajurit TNI untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum, peraturan militer, serta tata tertib, baik di lingkungan satuan maupun ketika berada di ruang publik. Operasi ini mencakup penertiban pelanggaran disiplin, penggunaan atribut dan seragam, kepatuhan terhadap jam dinas, hingga perilaku prajurit yang berpotensi mencoreng nama baik institusi.

Sementara itu, Operasi Yustisi lebih menitikberatkan pada aspek administratif dan legal formal, seperti pemeriksaan kelengkapan identitas diri prajurit, surat izin mengemudi, surat tanda nomor kendaraan, penggunaan kendaraan dinas, serta dokumen resmi lainnya. Dalam pelaksanaannya, operasi ini juga bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasdam menegaskan bahwa pelaksanaan kedua operasi tersebut bukan semata-mata bersifat represif, melainkan juga edukatif dan preventif. Melalui pendekatan pembinaan, prajurit diharapkan semakin sadar hukum dan menjunjung tinggi etika sebagai aparat negara.

“Dengan disiplin yang kuat dan kepatuhan terhadap hukum, prajurit akan mampu menjalankan tugas pokok secara optimal. Ini juga bagian dari kontribusi Kodam XV/Pattimura dalam mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Tahun Anggaran 2026 tersebut, Kodam XV/Pattimura menegaskan komitmennya untuk terus membangun kultur organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola di lingkungan TNI.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2026