Ternate, 12/1 (Antara Maluku) - Danrem 152/Babullah Ternate, Maluku Utara (Malut) Kol Inf Syafrial membuka akses jalan di lokasi bentrok yang ditutup selama tiga hari oleh warga sebagai protes atas tewasnya dua warga yang dilakukan aparat kepolisian.

Kepala Penerangan Korem 152/Babullah Ternate Mayor Inf Anang Setyohadi di Ternate, Selasa mengatakan akses jalan utama yang selama ini ditutup warga kini telah dibuka setelah Danrem bernegosiasi dengan warga.

Sehingga, warga yang ingin menuju ke pusat Kota Ternate atau sebaliknya tidak lagi menggunakan jalur alternatif di kawasan Jati dengan membutuhkan waktu cukup lama.

Warga yang menutup dua akses jalan di Toboko Pantai dan jalur poros mengakibatkan arus lalu lintas di Ternate selama dua hari terakhir macet parah.

Sejumlah pusat perekonomian masyarakat di sekitar wilayah konflik harus menutup usahanya karena khawatir adanya bentrokan susulan.

Untuk menciptakan suasana Ternate lebih kondusif, Anang menyatakan, Korem telah mengerahkan tiga peleton personel TNI untuk membantu pengamanan di Kelurahan Toboko, Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) yang menjadi lokasi bentrok warga dengan polisi.

"Bantuan pengamanan dikerahkan Korem ke lokasi bentrok menyusul adanya permintaan bantuan dari Polda Malut termasuk pengamanan di sekitar Polres Ternate," katanya.

Personel TNI tersebut ditempatkan di sejumlah lokasi rawan di Kelurahan Toboko, selain memberikan pemahaman kepada warga setempat untuk tidak lagi memblokir jalan yang sudah berlangsung tiga hari terakhir.

Sementara itu, Kapolda Malut Brigjen Polisi Zulkarnain ketika dikonfirmasi memastikan kalau warga yang tewas tertembak adalah ulah oknum polisi.

Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Propam Mabes Polri tiba di Ternate, Selasa (12/1) untuk menyelidiki kasus tewasnya dua warga Toboko .

"Tim Itwasum dan Propam Mabes Polri ini akan turun mengecek langsung kondisi Ternate, pascakonflik antara warga dengan aparat kepolisian," katanya.

Bahkan, Komnas HAM yang turut memantau karena ini sudah dianggap pelanggaran HAM atau mungkin sebagai suatu tindak pidana arogansi anggota kepolisian dalam menangani perkelahian antarwarga.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016