Ambon, 25/1 (Antara Maluku) - Rencana penggunaan APBD Maluku untuk pembiayaan penyertaan investasi dalam pengelolaan blok migas Masela jangan sampai memberatkan dan mengganggu pembiayaan program pembangunan di daerah.

"Untuk penyertaan investasi blok migas Masela 10 persen dari APBD Maluku, agar DPRD bersama Gubernur Maluku mengawal betul prosesnya karena secara umum pemerintah sudah merestui memberikan hak ini ke provinsi," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Senin.

Sekarang bagaimana kemudian pemerintah daerah menyikapi persoalan pembiayaan pengelolaan PI dimaksud, karena jumlahnya puluhan triliun rupiah.

Menurut dia, karena jumlahnya sangat besar maka pola penanganan atau pembayaran harus dibicarakan secara baik, agar tidak menjadi beban daerah ke depan.

Di satu sisi, anggaran daerah tidak bisa dimanfaatkan untuk penyertaan modal seperti itu sehingga dibutuhkan anggaran memadai dari pihak ketiga.

"Bisa pihak ketiga atau pihak manapun yang akan digunakan nantinya haruslah tidak menjadi beban masyarakat untuk jangka panjang, baik dari tingkat suku bunga maupun tata cara pengembaliannya," ujar Edwin.

DPRD berharap pembiayaan itu menggunakan dana yang tidak memberatkan dan legislatif sudah mendiskusikan beberapa pola pembiayaan yang dinilai bisa dijadikan solusi.

"Kami juga akan mengundang orang-orang yang punya kompetensi di bidang itu guna memberikan masukan bagi DPRD dan akan meneruskannya dalam bentuk pertimbangan ke gubernur untuk nantinya diputuskan," kata Edwin.

Membengkaknya nilai penyertaan modal oleh Pemprov Maluku dalam pengelolaan blok migas Masela hingga mencapai triliunan rupiah ini setelah PT. INPEX menemukan cadangan gas yang lebih besar dan membentang dari Kepulauan Babar hingga laut Banda. 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016