Ternate, 26/1 (Antara Maluku) - Pasangan Amin/Jaya menang pada penghitungan ulang surat suara yang dilakukan KPU Maluku Utara (Malut), terhadap delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan (Halsel), Selasa, sebagai tindaklanjut dari putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo di Ternate, Selasa, mengatakan, KPU hanya melakukan penghitungan ulang surat suara di delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 28 TPS di Kecamatan Bacan, karena surat suara di 20 TPS telah hilang.

Pasangan Amin/Jaya unggul dibanding tiga pasangan lainnya dari hasil penghitungan ulang, di mana pasangan tersebut berhasil meraih 1228 suara, kemudian peraih suara terbanyak kedua diraih pasangan Bahrain/Iswan 1190 suara, disusul Ponsen/Sagaf 455 suara serta pasangan Rusihan/Beny peroleh 318 suara.

"Kami tetap melakukan penghitungan ulang surat suara di Kecamatan Bacan, meski yang tersisa hanya surat suara delapan TPS, karena penghitungan ulang itu merupakan perintah MK dalam putusan sela sengketa hasil Pilkada di Kabupaten Halsel," katanya.

Hilangnya surat suara di 20 TPS tersebut belum diketahui apakah hilang ketika masih berada di KPU Kabupaten Halsel atau setelah diangkut oleh KPU Malut dari Halsel ke Ternate pasca-penonaktifan seluruh komisioner KPU Halsel oleh KPU Malut pada 20 Desember 2015.

Dalam pleno yang digelar KPU Malut itu, tiga saksi pasangan calon mempertanyakan mengenai tidak adanya surat suara di 20 TPS Kecamatan Bacan hasil pilkada Halsel pada 9 Desember lalu.

Sesuai hasil KPU Kabupaten Halsel saat menggelar pleno rekapitulasi hasil pilkada Halsel, pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Halsel, Amin Ahmad/Jaya Lamusu mengungguli tiga pasangan calon lainnya pada pleno rekapitulasi hasil suara pilkada 9 Desember lalu.

Pasangan Amin/Jaya berhasil meraih 43.017 suara dan menungguli pasangan Bahrain Kasuba/Iswan Hasjim yang meraih 42.999 suara, disusul pasangan Ponsen Sarfa/Sagaf Taha 23.295 suara dan pasangan calon Rusihan Djafar/Benny meraih 10.378 suara.

Dari hasil pleno rekapitulasi untuk 30 kecamatan hasil pilkada Halsel tersebut, pasangan calon Amin/Jaya unggul tipis dari pasangan Bahrain/Iswan dengan selisih 18 suara.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016