Ambon, 28/1 (Antara Maluku) - Realisasi penyaluran dana desa di Kota Ambon tahun anggaran 2015 sudah sampai pada tahap yang ketiga dan pelaksanaannya berjalan dengan baik.

"Penyaluran dana desa dalam wilayah Kota Ambon yang mencakup 20 desa/negeri sudah sampai pada tahap ketiga," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Desa (BPPMD) Kota Ambon, Min Tupamahu, di Ambon, Kamis.

Dia menyatakannya saat memberikan keterangan dalam rapat dengan Komisi I DPRD Kota Ambon, para Raja maupun Kepala Desa dan Camat Baguala, Teluk Ambon dan Leitimur Selatan.

Rapat dengar pendapat terkait penyaluran dana desa dan pemanfaatannya dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Leonora Far- Far terancam dibatalkan akibat waktu yang dijadwalkan dimulai pukul, 11.00 WIT, ternyata sampai pukul, 11,50 WIT baru berlangsung.

Masalahnya, hanya hanya lima anggota Komisi yang hadir dari yang seharusnya 11 orang.

Min Tupamahu menjelaskan, alokasi dana desa untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun anggaran 2015 sebesar Rp9,64 miliar dan disalurkan kepada 20 desa dan negeri.

Dia menjelaskan, proses penyaluran dana desa ke 20 desa dan negeri itu yang sempat bermasalah hanyalah di Negeri Urimesing akibat masalah pemerintahan setempat.

"Jadi pada umumnya proses penyaluran, baik dari tahap pertama , kedua dan ketiga berjalan cukup baik, dan juga pemanfaatan dari perangkat desa atau negeri dalam hal ini kepala desa atau raja di masing - masing wilayah pemerintah sesuai dengan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBD) yang disusun," ujar Min.

Dia optimistis apa yang sudah dilakukan masing- masing desa atau negeri sesuai aturan, sebab sampai dengan pentahapan ketiga pencairan dana tersebut sudah sesuai ketentuan pelimpahannya melalui Sekretaris Kota Ambon.

Mekanisme selanjutnya dilakukan klarifikasi kalau memang persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, maka dilanjutkan ke badan pengelolah keuangan baru bisa pencairan dananya.

Sedangkan Kepala Bagian Pemkot Ambon, Steven Dominggus menjelaskan, keterlibatan Kabag Pemerintahan dalam tim yang menangani dana desa itu untuk menjamin proses penyalurannya.

"Kami sudah melaksanakan pencairan sampai dengan tahap ke tiga, kecuali Negeri Urimesing yang belum berjalan dengan baik karena terbentur dengan persoalan pemerintahan di negeri tersebut," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Leonara Far-Far mengatakan, rapat saat ini hanya ingin mendengar masukan dan hal-hal penting lainnya dari para camat, para Kepala Desa/Raja serta Kepala BPMMD, Min Tupamahu dan Kabag Pemerintahan Steven Dominggus terkait penyaluran sekaligus pemanfaatannya di desa atau negeri masing-masing.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016