Ambon, 12/2 (Antara Maluku) - Rumah Sakit Umum Daerah Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku memperjuangkan perolehan status akreditasi layanan kesehatan dengan meminta pendampingan dari RSUD dr M Haulussy Ambon.

"RSUD Piru mulai dibangun tahun 2005 dan benar-benar melaksanakan tugas layanan kesehatan sebagai sebuah RSUD tahun 2008," kata Direktur RSUD Piru, dr. Michael S di Ambon, Jumat.

Penjelasan dr. Michael disampaikan dalam rapat kerja dengan komisi D DPRD Maluku dipimpin Suhfi Majid bersama Kadis Kesehatan Maluku, Direktur RSUD Haulussy, dan Direktur RSU Tulehu.

Untuk mendapatkan status akreditas, RSUD Piru membutuhkan pendampingan sejumlah tenaga dokter spesialis dari provinsi yakni RSUD dr. M. Haulussy atau pun Rumah Sakit Umum Tulehu.

Menurut dia, sejak tahun 2008 dirinya sebagai dirktur menyiapkan sumber daya manusia dan sampai saat ini sudah cukup baik dalam memperjuangkan statusnya menjadi RSUD tipe C dengan peralatan kesehatan yang sudah sangat memadai.

Menurut dia, gedungnya juga sudah lumayan baik dan tahun ini ada tambahan gedung radiologi.

"Dari semua kegiatan RSUD Piru, harus ada empat dokter spesialis dasar dan dua penunjang yaitu spesialis penyakit dalam, anak, kebidanan, bedah dan penunjangnya berupa patologi klinik serta radiologi," ujarnya.

Apabila tenaga ini dapat tersedia, maka jumlah pasien yang dirawat kalau tidak dirujuk ke RSUD Haulussy maka pemanfaatan tempat tidur bisa lebih baik dan meningkat lebih dari 25 persen.

"Saat ini anggaran untuk dokter spesialis juga sudah tersedia dalam APBD 2016 sebesar Rp15 juta per bulan untuk intensif dan kita juga upayakan rumah dinas serta kendaraan bagi dokter spesialis," katanya.

Jadi dalam pertemuan dengan komisi D, kalau ada kesepakatan yang bisa dijangkau maka pelayanan kesehatan khususnya rujukan di SBT bisa mendapat peningkatan dan kualitas pelayanan lebih baik.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016