Ambon, 12/3 (Antara) - Kali ini Gubernur Maluku Said Assagaff marah besar. Pasalnya, ada pengamat menyatakan kebijakan pemerintah provinsi ini tidak berpihak kepada rakyatnya terkait dengan rencana pembangunan kilang gas alam cair yang kelak dieksploitasi dari sumur-sumurnya di Blok Masela.

Pro dan kontra rencana pembangunan kilang itu di lepas pantai (offshore) atau di darat (onshore) muncul ketika Menko Kemaritiman Rizal Ramli angkat bicara tentang kesejahteraan rakyat Maluku, provinsi yang menurut data BPS termasuk salah satu termiskin di Tanah Air.

Belakangan, sejumlah tokoh yang memiliki keterkaitan sosial maupun politik, sebut saja anggota DPR RI Mercy Barends, anggota DPD RI Nono Sampono, dan direktur Archipelago Solidarity Foundation Engelina Pattiasina pun ikut berbicara.

Selain mereka, ada juga pengamat, akademisi, dan beberapa pihak lain.

Isu Blok Masela memang seksi karena kandungan minyak di perut bumi bawah laut itu disebut-sebut sebagai yang terbesar di Indonesia, sementara daerah penghasilnya masih miskin.

Sayang, para pembicara itu hanya mengatakan bahwa pembangunan di darat lebih menguntungkan rakyat dan juga lebih mudah pengawasannya, tanpa ada perincian jelas soal data dan skenario implementasinya.

Ada pula yang khawatir Blok Masela bisa diklaim oleh negara tetangga, Australia atau Timor Leste. Benarkah demikian? Lalu buat apa raksasa perusahaan migas INPEX Jepang yang kemudian bermitra dengan Shell Belanda mengajukan penawaran kontrak mengelolanya ke pemerintah Indonesia?

Dokumen INPEX menyebutkan Blok Masela terletak di lepas pantai Kepulauan Tanimbar (Maluku Tenggara Barat), Indonesia, 350 kilometer di timur Pulau Timor, 350 km di utara Darwin, Australia.

Menurut Kepala Humas INPEX Usman Slamet, penentuan blok wilayah kerja migas oleh pemerintah pasti sangat menentukan kedaulatan negara. Keberadaan Blok Masela dan nantinya fasilitas produksi FLNG akan mempertegas kehadiran negara di tapal batas, dan mencegah lepasnya daerah teritorial ke negara lain.

"Kita harus belajar dari kasus Sipadan dan Ligitan," katanya.

Memanasnya pro dan kontra pembangunan kilang gas Blok Masela juga menimbulkan prasangka lain. Suka atau tidak suka, tentu ada pula yang berpendapat masalah sumber daya alam ini menjadi seksi karena ada muatan politis dan ekonomis.

Pilkada serentak sedang berlangsung, dan tidak lama lagi wara-wiri persiapan pemilu anggota legislatif dan presiden pun akan menyusul.

Apakah yang sekarang tampil ke muka publik lewat media massa itu punya kepentingan bisnis? Barangkali ini juga berkecamuk di dalam pikiran banyak orang.

Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat Maluku menunggu keputusan pemerintah pusat, yang memang paling berwenang memutuskan apakah kilang itu harus dibangun di darat atau terapung (di atas kapal).

Gubernur Said menegaskan bahwa dirinya sudah meminta Presiden RI Joko Widodo agar keputusan apa pun yang diambil pemerintah pusat nantinya adalah semata-mata untuk kesejahteraan rakyat Maluku.

"Presiden minta pendapat konsultan internasional, sudah kami berikan hasil kajiannya. Tentu itu akan menjadi pertimbangan," katanya.

"Saya tegas bilang, orang tidak paham tentang gas dan Maluku jangan bicara. Yang mewakili aspirasi rakyat Maluku cuma gubernur dan DPRD, catat itu!" katanya menekankan.


"Onshore atau Offshore?"

Pembangunan kilang gas alam cair Blok Masela diputuskan di darat atau terapung adalah pilihan, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

Sejauh ini, data yang bisa dipelajari adalah dokumen skenario pengelolaan migas Blok Masela yang dibuat INPEX selaku pemegang hak, yang membandingkan penggunaan FLNG (floating = offshore) dengan OLNG (onshore).

Sedikitnya ada enam perbedaan yang ditulis dalam dokumen tersebut, yakni menyangkut modul, kebutuhan lahan, belanja modal, kapasitas produksi, (waktu) memulai konstruksi, dan periode produksi.

Dalam skenario FLNG, modul yang digunakan adalah SURF + sumur (gas/migas), FLNG, LSB (pangkalan logistik di darat), sedangkan dalam OLNG modulnya SURF + sumur (gas/migas), FSPO, Jaringan Pipa, LSB, dan Kilang Darat.

SURF (Subsea Umbilical Raiser Flowlines) adalah jaringan kabel produksi bawah laut yang menghubungkan sumur gas dasar laut dengan fasilitas kilang gas alam cair terapung (FLNG).

FPSO (Floating Production Storage & Offloading) adalah fasilitas terapung untuk mengolah gas yang masih kotor dan menyalurkan gas yang sudah bersih ke Kilang LNG darat lewat pipa.

FPSO tidak mencairkan (meliquifaksi) gas menjadi gas alam cair (LNG), berbeda dari FLNG yang memiliki kemampuan tersebut.

Menyangkut kebutuhan lahan, FLNG 40--50 hektare, sedangkan OLNG 600--800 hektare. Belanja Modal FLNG 14,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp14,8 triliun, sedangkan OLNG 19,3 miliar dolar AS (Rp19,3 triliun).

Adapun kapasitas produksi keduanya sama, yakni sebesar 7,5 juta ton gas per tahun.

Waktu memulai konstruksi FLNG adalah tahun 2019, sementara OLNG tahun 2021.

Menyangkut jangka waktu produksi, FLNG diskenariokan mulai 2024--2048 (24 tahun), sedangkan OLNG mulai 2026--2048 (22 tahun).

Sayangnya, hasil kajian konsultan internasional yang digunakan oleh pemerintah provinsi Maluku tidak dipublikasikan secara perinci untuk bisa dipelajari juga oleh masyarakat di daerah ini ataupun mereka yang bermukim di luar.


FLNG Petronas

Dari enam perbandingan yang dikemukakan INPEX tersebut bisa diketahui bahwa pengangkatan (lifting) kandungan gas Proyek Abadi di Masela itu baru akan dilaksanakan paling cepat pada tahun 2019.

Presiden RI Joko Widodo pun dikabarkan akan memutuskan pembangunan kilang gas itu di darat atau di lepas pantai pada tahun 2018. Jadi, masih tersisa waktu cukup banyak sehingga "titah" yang keluar diharapkan betul-betul memperhatikan semua kajian dan bermuara pada kepentingan bangsa, terutama kesejahteraan rakyat daerah penghasil.

Di tengah keraguan akan FLNG yang memang merupakan terobosan baru di bidang teknologi bisnis migas dunia, Petronas Malaysia beberapa waktu lalu membuat satu acara bersama mitranya, Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering dan Technip, di Korea Selatan untuk secara resmi memberi nama kapal kilang terapung pertamanya PFLNG SATU.

Kapal berukuran panjang 360 meter dan lebar 60 meter itu akan dioperasikan di lapangan gas Kanowit, Malaysia, berlokasi pada 180 km atau 112 mil lepas pantai Serawak. Kemampuan produksinya 1,2 juta ton gas alam cair per tahun.

CEO Group dan Presiden Petronas Datuk Wan Zulkflee Wan Arifin mengatakan bahwa FLNG SATU adalah sebuah pencapaian terobosan yang tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga bangsa Malaysia.

Ia juga menyatakan FLNG SATU merupakan perwujudan dari aspirasi membuat kilang gas alam di atas kapal. Setelah ini, FLNG kedua Petronas akan dibuat Samsung Heavy Industries dan direncanakan beroperasi di Lapangan Rotan, 130 km lepas pantai Sabah, Malaysia.

Berbagai penjelasan mengenai FLNG menyebutkan kilang gas alam cair terapung dibutuhkan untuk mengatasi masalah keterbatasan sumber daya di area terpencil.

Kembali ke Blok Masela, INPEX yang sejak 1998 sudah menghabiskan dana sekira 1,8 miliar dolar AS, berencana membangun FLNG (bila pemerintah menyetujui) dengan ukuran panjang 488 meter dan lebar 78 meter yang mampu menampung 7,5 juta ton gas alam cair per tahun.

Semula FLNG itu direncanakan hanya berkapasitas 2,5 juta ton per tahun sesuai dengan cadangan gas yang terkonfirmasi sebanyak 6,9 triliun kaki kubik. Namun, belakangan terkonfirmasi 10,7 triliun sehingga harus ditingkatkan pula kapasitas kilangnya.

Menurut Usman Slamet, pada umumnya perusahaan akan memilih teknologi yang lebih murah, efektif, dan efisien.

"Yang sudah pasti dengan FLNG ada penghematan sekitar Rp5 triliun. Akan tetapi, INPEX prinsipnya mengikuti apa pun keputusan pemerintah Indonesia," katanya.

Pewarta: John Nikita Sahusilawane

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016