Ambon, 24/3 (Antara Maluku) - Pelaksana tugas Kabag Penyusunan Program Dewan Sumber Daya Air Nasional (SDAN), Adi Pramudya mengatakan pasokan air bersih harus tetap dijaga untuk kelangsungan hidup bersama.

"Pasokan air harus tetap dijaga, baik untuk kebutuhan rumah tangga, irigasi dan pembangunan lainnya," katanya saat menghadiri Seminar Nasional Hari Air Sedunia yang digelar oleh Lembaga Kalesang Lingkungan Maluku, di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan, sampah yang masih belum tertangani, pencemaran, banjir, kepadatan penduduk, daerah aliran sungai yang kritis, dan kekeringan akibat kemarau, masih menjadi masalah utama menyebabkan berkurangnya pasokan air bersih, bahkan hingga ke desa-desa.

Karena itu, tidak hanya pemerintah, masyarakat juga harus turut berpartisipasi menjaga keberlangsungan pasokan air, terutama yang berada di daerah perkotaan, salah satunya dengan membiasakan untuk tidak berlebihan dalam penggunaan air.

"Ini bukan hanya tugas pemerintah tapi masyarakat juga harus berpartisipasi. Dewan SDAN, tugasnya mewadahi koordinasi pengembangan sumber daya air," katanya.

Dikatakannya lagi, karena Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), saat ini pihaknya sedang mengupayakan adanya peraturan Presiden (perpres) yang bisa menjadi payung hukum dan mendukung tupoksi kerja SDAN.

Perpres tersebut saat ini sedang dibahas di tingkat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk kemudian diserahkan kepada presiden.

"Melalui UU Nomor 7 tahun 2004, kami diperintahkan untuk membentuk DSDAN hingga di tingkat provinsi. Namun, sejak dibatalkan oleh MK, makan kehilangan payung hukum. Jadi , minimal Perpres bisa menjembatani hingga UU SDA yang baru muncul," tegas Adi Pramudya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016