Ternate, 12/4 (Antara Maluku) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Ternate akan merazia seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak melaksanakan tugas dengan berkeliaran di berbagai tempat keramaian saat jam kantor.

Kepala Satpol PP Pemkot Ternate, Fandi Mahmud, di Ternate, Selasa, mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Badan Kepegawai Dearah (BKD) setempat melakukan razia PNS.

Pada dasarnya sesuai dengan komitmen bersama ada rekomendasi atau izin dari pimpinan yang mengatasnamakan PNS tersebut dalam melakukan tugas luar yang bisa berkeliaran saat jam kantor.

Namun, bila kedapatan PNS yang tidak membawa surat izin dari pimpinan, maka akan ditindak dan langsung diserahkan ke BKD kota Ternate.

Oleh karena itu, Satpol PP memiliki kegiatan rutin menyangkut dengan kegiatan operasi mulai dari razia siswa, anak jalanan, pengamen dan pengemis.

Menurut dia, mulai pengamen, pengemis dan lainya tidak lagi berani untuk tampil di depan umum pada jam-jam tertentu karena jika ada kedapatan di lapangan akan ditangkap dan dibawa ke kantor.

Selain itu, pihaknya akan melakukan penyisiran PNS kota Ternate maupun Pemprov Maluku Utara yang berkeliaran di luar tanpa ada surat izin dari pimpinan.

"Pada intinya kita melakukan operasi gabungan dengan BKD kota Ternate karena ini menjadi tugas dan tanggungjawab Satpol-PP sebagai pengamanan sesuai Peraturan Daerah (Perda). Program ini juga terkait dengan penegakkan disiplin PNS sesuai instruksi dari Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman," katanya.

Pewarta: M. Ponting

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016