Ambon, 22/4 (Antara Maluku) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku memeriksa penumpang KM. Dobonsolo yang tiba dari Makassar, Sulawesi Selatan, di pelabuhan Yos Soedarso, Ambon, Jumat.

Pemeriksaan yang melibatkan 50 orang anggota BNNP Maluku, tim Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP), dan Syahbandar pelabuhan Ambon dilakukan ketika KM. Dobonsolo tiba di Ambon, sekitar pukul 17.00 WIT.

Dalam razia yang juga dilaksanakan tes urine secara acak terhadap 56 orang penumpang, ternyata tidak ditemukan adanya barang-barang yang mencurigakan.

Hanya seorang wanita muda yang urinenya kedapatan mengandung narkotika golongan tiga, yakni benzodiazepin yang digunakan untuk mengatasi kepanikan.

Wanita itu kemudian dilepaskan oleh tim BNNP Maluku karena mengaku sedang menjalani proses perawatan kesehatan, dan menunjukan bukti resep dokter miliknya.

"Benzodiazepin termasuk narkoba golongan tiga dan tidak bisa digunakan secara sembarangan, harus melalui resep dokter. Penumpang itu sedang menjalani proses perawatan medis. Ia telah menunjukan bukti resep penggunaannya kepada jadi dilepas," kata Kabid Pemberantasan BNNP Maluku AKBP Luther Banne.

Luther mengatakan sebagai pintu masuk utama antar wilayah, dibandingkan dengan bandara udara, pelabuhan jauh lebih rentan dengan perdagangan dan peredaran narkoba antar pulau.

Karena itu, pihaknya akan semakin memperketat pengawasan dengan lebih sering menggelar razia terhadap para penumpang kapal laut.

Dalam banyak kasus Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, Perdagangan Gelap Narkoba (P4GN) , jalur laut sering digunakan oleh bandar dan para pengedar barang-barang haram tersebut.

"Jalur laut memang rentan dengan peredaran dan perdagangan gelap narkoba antar wilayah karena pemeriksaannya tidak seketat di bandara udara, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi hal itu," tegas AKBP Luther Bann.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016