Ternate, 25/4 (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menemui Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara terkait masalah asetnya di wilayah Ternate yang belum tuntas penyelesaiannya.
Pelaksana Harian Sekertaris Daerah Halbar Julius Marau di Ternate, Senin, menyatakan saat ini pertemuan masih bersifat penjajakan tentang model dan rumusan kebijakan untuk penyelesaian masalah aset Halbar yang ada di Kota Ternate.
Menurut Julius, dalam tahapan awal ini Pemkab Halbar mencoba untuk menginveritarisasi sejauh mana keberadaan aset mereka itu, apakah ada pengalihan dan sebagainya.
"Yang pasti kita akan menyelesaikan masalah aset ini dengan Pemkot Ternate dengan cara yang damai, kemudian tahapan berikutnya kita mau mengarahkan untuk merumuskan model kebijakannya seperti apa," katanya.
Dia menambahkan, ada 23 aset berupa bangunan dan lahan tanah milik Pemkab Halbar di Kota Ternate.
Sementara itu, Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman menyatakan, finalisasi penyelesaian masalah aset Pemkab Halbar itu tinggal disepakati.
"Ada tahap membuktikan bangunan itu masih ada atau tidak, siapa yang pakai sehingga ril di tandatangani kedua belah pihak," katanya.
"Yang dialihkan adalah tanggungjawab penuh. Kalau dulu Halbar bertanggungjawab urus aset Halbar, maka saat ini Pemkot Ternate yang bertanggungjawab untuk mengurusnya," katanya.
Burhan menjelaskan, aset itu semua adalah barang milik negara, maka yang diserahkan hanya tanggung jawab pengurusan terhadap semua aset Halbar yang ada di kota Ternate.
"Jadi tidak susah, masalah aset ini dalam 100 hari sudah selesai," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016
Pelaksana Harian Sekertaris Daerah Halbar Julius Marau di Ternate, Senin, menyatakan saat ini pertemuan masih bersifat penjajakan tentang model dan rumusan kebijakan untuk penyelesaian masalah aset Halbar yang ada di Kota Ternate.
Menurut Julius, dalam tahapan awal ini Pemkab Halbar mencoba untuk menginveritarisasi sejauh mana keberadaan aset mereka itu, apakah ada pengalihan dan sebagainya.
"Yang pasti kita akan menyelesaikan masalah aset ini dengan Pemkot Ternate dengan cara yang damai, kemudian tahapan berikutnya kita mau mengarahkan untuk merumuskan model kebijakannya seperti apa," katanya.
Dia menambahkan, ada 23 aset berupa bangunan dan lahan tanah milik Pemkab Halbar di Kota Ternate.
Sementara itu, Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman menyatakan, finalisasi penyelesaian masalah aset Pemkab Halbar itu tinggal disepakati.
"Ada tahap membuktikan bangunan itu masih ada atau tidak, siapa yang pakai sehingga ril di tandatangani kedua belah pihak," katanya.
"Yang dialihkan adalah tanggungjawab penuh. Kalau dulu Halbar bertanggungjawab urus aset Halbar, maka saat ini Pemkot Ternate yang bertanggungjawab untuk mengurusnya," katanya.
Burhan menjelaskan, aset itu semua adalah barang milik negara, maka yang diserahkan hanya tanggung jawab pengurusan terhadap semua aset Halbar yang ada di kota Ternate.
"Jadi tidak susah, masalah aset ini dalam 100 hari sudah selesai," ujarnya.
Editor : John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016