Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) mengenai aspek hukum, termasuk hak memperoleh bantuan hukum kedinasan, guna mendukung pelaksanaan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kodaeral IX Kolonel Laut (H) Harjanto di Ambon, Selasa, mengatakan peningkatan kapasitas ASN di bidang hukum menjadi bagian penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
"Penyuluhan hukum ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi yang berlaku, hak-hak yang dimiliki, serta kewajiban yang harus dijalankan dalam mendukung pelaksanaan tugas kedinasan secara profesional," katanya.
Menurut dia, ASN memiliki hak untuk memperoleh pendampingan hukum apabila menghadapi permasalahan hukum yang berkaitan dengan tugas dan jabatan, salah satunya melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Ia menjelaskan pemahaman mengenai mekanisme bantuan hukum perlu diketahui setiap ASN agar dapat memperoleh perlindungan hukum secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain bantuan hukum, penyuluhan juga menekankan pentingnya disiplin dan kode etik ASN sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Pembinaan disiplin ASN bertujuan menjamin tegaknya tata tertib, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mendukung tercapainya tujuan organisasi secara optimal," ujarnya.
Harjanto menambahkan ASN yang memahami aspek hukum dan menjunjung tinggi etika profesi akan lebih mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab, transparan, dan berintegritas.
Melalui kegiatan tersebut, ia berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum ASN sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional dan efektif dalam mendukung tugas organisasi.
Editor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2026