Ternate, 29/4 (Antara) - Kalangan pemerhati lingkungan di Maluku Utara (Malut) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tidak lagi memprogramkan reklamasi pantai, terutama di kawasan Dodoku Ali.

"Reklamasi pantai lebih banyak mendatangkan kerugian dibanding manfaatnya, terutama dari segi kelestarian lingkungan laut dan dampak sosial terhadap nelayan setempat," kata salah seorang pemerhati lingkungan di Malut, Djafar di Ternate, Jumat.

Permintaan pemerhati lingkungan itu disampaikan menyusul Pemkot Ternate untuk kembali melakukan reklamasi di kawasan Pantai Dodoku Ali untuk kepentingan penyediaan ruang terbuka hijau sekaligus untuk mencegah erupsi air laut setelah sebelumnya melakukan reklamasi di sejumlah kawasan pantai di daerah ini.

Menurut Djafar, pembangunan di Kota Ternate belakangan ini memang terus menunjukkan perkembangan pesat, sehingga kebutuhan akan lahan semakin besar, sementara lahan yang ada sangat terbatas.

Namun kebutuhan lahan untuk pembangunan itu hendaknya tidak dengan mereklamasi pantai terutama di kawasan yang memiliki nilai sejarah seperti di kawasan Dodoku Ali, karena kebutuhan lahan itu bisa diatasi dengan mengarahkan kegiatan pembangunan di kawasan luar kota yang masih tersedia lahan cukup luas.

"Pemkot Ternate telah memprogramkan daerah ini sebagai kota pusaka warisan dunia, tetapi ironisnya justru kawasan Dodoku Ali sebagai salah satu lokasi peninggalan sejarah di Ternate justru akan direklamasi, padahal Ternate sebagai kota pusaka karena memiliki banyak peninggalan sejarah," katanya.

Alasan mereklamasi kawasan Dodoku Ali untuk penyediaan ruang terbuka hijau dan mencegah erupsi air laut, juga tidak tepat karena ruang terbuka hijau bisa diupayakan di lokasi lain atau memaksimalkan pemanfaatan ruang terbuka hijau yang sudah ada selama ini.

Djafat menyinyalir, program reklamasi pantai di Ternate dengan alasan untuk penyediaan ruang terbuka hijau dan mencegah interupsi air laut hanya akal-akalan, karena tujuan sebenarnya menyediakan lahan bagi para pengusaha yang ingin membangun berbagai tempat usaha.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016