Pilar negara Indonesia seperti Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Maluku John Piries di Ambon, Selasa, menilai semua pilar negara Indonesia itu perlu disosialisasikan secara terus menerus, sehingga masyarakat memahami dan mengerti mengenai masalah tersebut. "Pilar utama bangsa dan negara ini perlu disosialisasikan terus menerus kepada masyarakat, sehingga semakin dipahami dan dimengerti serta dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata John Piries. Dia menegaskan, sosialisasi yang dilaksanakan saat ini merupakan program MPR dan pelaksanaanya dijalankan oleh DPD di berbagai daerah, sehingga dimengerti dan dipahami masyarakat. Semua pihak wajib mensosialisasikan empat pilar utama bangsa itu kepada masyarakat Maluku, mengingat perkembangan akhir-akhir ini Pancasila sebagai dasar negara semakin digerogoti oleh para politikus. "Banyak daerah di Indonesia mulai menyusun peraturan daerah (Perda) dengan sumber hukum agama hanya untuk memperjuangkan kepentingan daerahnya bukan kepentingan seluruh bangsa," ujarnya. Dia menilai sosialisasi ini penting agar setiap warga mengetahui posisi dan tanggung jawabnya terhadap negara, khususnya membangun tanpa ada diskriminasi serta memperjuangkan keadilan di Maluku dan di berbagai daerah. Menurut dia, saat ini Pancasila dan UUD hanya dijadikan lambang dan dasar negara, namun makna sebenarnya tidak dilaksanakan oleh masyarakat. "Saat ini pihaknya sedang memproses persiapan Amandemen ke-5 UUD 1945, karena Amandemen satu-empat dibuat secara tergesa-gesa pada jaman mantan Presiden Soeharto," katanya. Pieris mengatakan, hasil Amandemen belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat karena itu DPD sedang mempersiapkan Amandemen dengan sistem liberal dan sistem pemerintahan yang presidensil agar lebih kuat dari sebelumnya. "Hasil akhir Amandemen ini tidak ada kaitan dengan perubahan UUD 1945, penguatan terhdap pancasila, UUD, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR,"tambahnya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010