Ternate, 10/5 (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai tahun ini, akan melakukan inventarisasi aset bangunan yang berada di seluruh kabupaten dan kota di wilayah itu.

"Pemprov berencana melakukan penertiban aset bangunan pada tahun ini, namun hingga kini belum bisa dilakukan," kata Wakil Gubernur Muhammad M Natsir Thaib, di Ternate, Selasa.

Dia juga mengakui hilangnya aset-aset bangunan milik pemerintah provinsi ini disebabkan belum adanya kegiatan pendataan yang baik.

Sejak tahun 1999 hingga sampai saat ini, kata Wagub, Pemprov Malut kesulitaan melakukan pendataan aset, bahkan tidak melakukan inventarisasi dan menjadi temuan BPK.

"Untuk pendataan ini, Dinas Pendapatan dan Aset Daerah (Dispenda) harus menempatkannya sebagai kegiatan prioritas agar semua aset milik pemerintah daerah terinventarisasi secara baik dan tuntas," katanya.

Ia merujuk bangunan bekas kantor Gubernur Maluku Utara dan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara yang berada di Kota Ternate harus segera diselesaikan pendataannya, apalagi nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Wagub Natsir menanbahkan, sejumlah aset Pemprov Malut juga ada di Kabupaten Morotai, yang nantinya ditertibkan dan diserahkan ke Pemda setempat untuk dikelola agar tidak terbengkalai dan akhirnya musnah.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016