Ambon, 11/5 (Antara Maluku) - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku belum menjaring bakal calon (Balon) kepala daerah untuk mengikuti Pilkada serentak kelompok kedua pada 15 Februari 2017.

"Kami mempertimbangkan masih ada tenggat waktu untuk proses penjaringan Balon, baik Wali Kota dan Wakil Wali Kota maupun Bupati dan Wakil Bupati," kata Ketua DPW PKB Maluku Basri Damis, dikonfirmasi, Rabu.

Apalagi, kata dia, DPW PKB Maluku baru mengkoordinir pelaksanaan Gerakan Nusantara Mengaji 300.000 Khataman Alquran pada 7 - 8 Mei 2016 meliputi sembilan dari 11 kabupaten/kota dengan melibatkan lebih dari 26.000 umat Islam di daerah ini.

"Jadi perhelatan politik sesuai tahapan Pilkada yang diselenggarakan di lima kabupaten/kota oleh masing - masing KPU masih memiliki tenggat waktu untuk menjaring Balon kepala daerah," ujar Basri.

Dia mengemukakan, Balon kepala daerah yang berminat mendapatkan rekomendasi dari PKB silakan berproses dengan partai politik (Parpol) lainnya karena pastinya berkoalisi untuk memenuhi persyaratan 15 persen di masing - masing DPRD kabupaten/kota.

Ia juga menyatakan PKB bersifat terbuka kepada kandidat, baik kader maupun yang bukan, karena semua memiliki hak yang sama untuk nantinya mendapatkan rekomendasi," tandas Basri.

Pilkada serentak kelompok kedua dilaksanakan pada 15 Februari 2017 meliputi Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tenggara Barat (MTB), Buru, dan Maluku Tengah.

Masa jabatan Wali Kota Ambon akan berakhir pada 4 Agustus 2016, Bupati SBB (13 September 2016), Bupati MTB (16 April 2017), Bupati Buru (2 Februari 2017) dan Bupati Maluku Tengah 8 Septermber 2017.

Sedangkan, Pilkada serentak kelompok pertama pada 9 Desember 2015 yakni kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya(MBD) dan Buru Selatan.

Pilkada serentak kelompok ketiga pada Juni 2018 meliputi Maluku Tenggara, Kota Tual dan Maluku (provinsi). Masa jabatan Bupati Maluku Tenggara dan Wali Kota Tual berakhir 31 Oktober 2018 , sedangkan Gubernur dan Wagub Maluku 10 Maret 2019.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016