Ambon, 13/5 (Antara Maluku) - Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melki Frans mengakui telah mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Direksi PT Bank Maluku-Maluku Utara (BM-Malut) terkait isu aliran dana Rp2 miliar kepada Pansus DPRD Maluku.

"Dirut PT BM-Malut Idris Rolobessy telah membantah isu aliran dana Rp2 miliar yang mengalir ke anggota Pansus DPRD Provinsi Maluku terkait pembelian lahan dan gedung kantor cabang di Surabaya," kata Melki Frans di Ambon, Jumat.

Penjelasan Idris disampaikan dalam rapat kerja pansus DPRD dengan direksi PT BM-Malut dan Otoritas Jasa Keuangan.

Menurut Melki Frans, pansus menginginkan rapat kerja ini terbuka tetapi ada pihak yang meminta kegiatannya bersifat tertutup karena ada berbagai hal yang sifatnya menyangkut kerahasiaan bank yang tidak bisa dipublikasikan.

"Tetapi pansus tetap ingin meluruskan pemberitaan yang gencar di media massa terkait aliran dana Rp2 miliar lewat penjelasan resmi direksi BUMD tersebut dan harus diketahui publik," tandasnya.

Dalam penjelasannya, Dirut PT. BM-Malut juga mengaku bingung dengan isu tersebut dan kemungkinan dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu melalui media massa.

"Pimpinan dan anggota pansus cukup merasa lega dengan penjelasan dirut, dan bila isu aliran dana Rp2 miliar masih muncul maka sebaiknya pansus memanggil pimpinan media tersebut untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Ketua Pansus DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae mengatakan, pihaknya merasa tersandera dengan skandal PT. BM-Malut, khususnya isu aliran dana Rp2 miliar yang mengalir ke pansus.

Jumlah anggaran yang dibilang mengalir ke pansus cukup signifikan jadi harus bisa dijelaskan secara tuntas oleh penegak hukum, dananya kemana agar bisa diketahui kerugian daerah atau negara itu kemana atau kepada oknum sapa saja diberikan.

Sehingga tidak muncul fitnah, ada yang ditujukan ke DPRD atau oknum-oknum tertentu, jadi boleh ditelusuri agar bisa dipertanggung jawabkan kalau itu benar.

"Kalau tidak benar maka harus dibersihakan, karena kami di lembaga ini juga merasa tersandera dengan isu seperti itu sehingga saya dorong kejati percepat proses penyidikan, kerja yang lebih profesional agar bisa terungkap siapa-siapa di belakang semua ini," ujarnya.

Jangan kemudian menjadi bola liar karena tentunya akan melemahkan DPRD secara kelembagaan.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016