Ambon, 25/5 (Antara Maluku) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melepas 3.047 tukik atau anak penyu hijau di objek wisata pantai Liang, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Maluku Tengah, menandai pembukaan Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN) ke-II, di Kota Ambon, Rabu.

Pelepasan ribuan anak penyu itu disaksikan oleh Gubernur Maluku Said Assagaff, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Kakanwil Agama Maluku Fesal Musaad, Wakil Bupati Maluku Tengah Marlatu Leleury, Sekretaris Kota Ambon Anthony Latuheru serta ribuan peserta PPMN.

Pelepasan ribuan tukik tersebut sekaligus memecahkan rekor pelepasan anak penyu terbanyak yang dilakukan di tanah air, sekaligus memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).

Sebelumnya, diusulkan pelepasan 1.500 ekor tukik pada kegiatan tersebut, tetapi realisasi di lapangan dan dicatat dalam rekor MURI sebanyak 3.047 ekor dan tercatat dalam buku rekor MURI Nomor 7327.

Selain Menag, ratusan peserta perkemahan yang berasal dari 34 provinsi ikut bersama-sama melepaskan tukik ke pesisir objek wisata pantai Liang.

Sejumlah peserta PPMN menyatakan kegembiraan dan senang dapat melakukan kegiatan sosial yang bertujuan menjaga dan melestarikan perkembang-biakan penyu hijau yang tergolong satwa langka dari kepunahannya.

"Pelepasan anak penyu ini merupakan yang pertama kalinya saya lakukan. Saya senang sekali mengikuti PPMN sekaligus diberi kesempatan untuk melepas anak tukik ke habitatnya," kata Yayan, peserta PPMN asal Sulawesi Selatan.

Menurut dia, pelepasan tukik ke alam menjadi pelajaran berharga bagi dirinya bersama ribuan peserta PPMN lainnya untuk ikut menjaga dan melestarikan habitat laut, apalagi keberadaan penyu dari tahun ke tahun semakin berkurang akibat penangkapan berlebihan untuk diperdagangkan.

"Karena itu kami berharap pelepasan ribuan ekor penyu ke laut oleh seluruh peserta PPMN dapat menjadi tonggak sekaligus membuka wawasan dan kesadaran bersama seluruh masyarakat untuk ikut melestarikan penyu sebagai salah satu hewan langka Indonesia, sekaligus mencegah penangkapan berlebihan dan penjualannya secara ilegal," katanya.

Sedangkan Menag Lukman Hakim Saifuddin berharap aksi sosial pelepasan ribuan tukik ke habitatnya dapat mendukung penetapan Maluku sebagai lumbung ikan nasional (LIN), sekaligus ikut melestarikan habitat penyu di tanah air.

"Pelepasan penyu ke perairan Pulau Ambon ini akan berdampak besar memperkuat penetapan Maluku sebagai LIN sekaligus sebagai provinsi maritim terbesar di tanah air. Langkah ini juga perlu ditindak lanjuti dengan pengawasan terhadap aksi-aksi penangkapan penyu oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, menjaga habitatnya sekaligus mencegah adanya perdagangan secara liar," katanya.

Menag dalam kesempatan tersebut bersama Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin dan Kakanwil Agama Maluku Fesal Musaad juga ikut mencoba atraksi "bambu gila" bersama para pemuda Negeri Liang dan peserta PPMN.

Saat memeluk "bulu" (bambu) sepanjang 2,5 meter wajah Menag, Dirjen dan Kakanwil Agama Maluku terlihat tegang, terutama saat pawang membacakan mantera dalam bahasa daerah setempat sambil meniupkan asap kemenyan ke dalam bambu.

Pawang hanya membutuhkan waktu sekitar dua menit untuk membuat bambu yang dipeluk Menag bersama pemuda Negeri Liang menjadi "gila" atau berada di luar kendali. Menag bersama para pejabat dan pemuda Negeri Liang tanpa berusaha keras untuk mengendalikan batang bambu yang telah berubah menjadi "gila" dan bergerak mengikuti arah pawangnya.

Setelah hampir 15 menit mengendalikan batang bambu tersebut, pawang akhirnya menghentikan aksi bambu yang gila, di mana Menag bersama Dirjen dan Kakanwil Agama Maluku tampak terlihat terduduk lemas karena kehabisan tenaga saat mencoba atraksi tersebut.

Atraksi bambu gila yang dilakukan Menag dan beberapa pejabat tersebut mendapat sambutan dan tepuk tangan para peserta perkemahan. Sebagian peserta juga tidak ketinggalan ingin mencoba atraksi bambu gila yang merupakan salah satu jenis atraksi di Maluku dan telah terkenal di dunia internasional tersebut.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016