Ambon, 9/6 (Antara Maluku) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku kembali menyita 66 jenis kosmetik berbahaya dalam 177 kemasan di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

"Kosmetik berbahaya diamankan dari pusat perbelanjaan Ambon City Center (ACC) Passo, dan langsung disita dan diamankan di BPOM Ambon guna dilaporkan ke pusat, dan ditindaklanjuti dengan pemusnahan," kata Kepala BPOM Maluku, Sandra Lintin di Ambon, Kamis.

Meurut dia, operasi pengawasan dan penertiban kosmetik ilegal selama ini difokuskan di pasar tradisional, tetapi saat ini dilakukan di pusat perbelanjaan ACC dan Maluku City Mall (MCM) Ambon.

Pihakya kata Sandra, sebelumnya telah melakukan pengawasan di MCM ditemukan 206 jenis kosmetik dalam 1.605 kemasan, sedangkan di kota Tual 43 jenis 587 kemasan, dan Kabupaten Aru 25 jenis serta 130 kemasan.

Sebanyak 17 penjual di MCM memperdagangkan produk ksmetik berbahaya dan tanpa izin edar.

Ia menyatakan, pedagang umumnya memperoleh barang-barang itu melalui pembelian secara online, selain itu dibeli langsung di Jakarta.

"Saat petugas kami melakukan operasi para pedagang mengakui baru menjual produk kosmetik karena pesanan pelanggan, tetapi ada juga yang telah menjual sejak lama," katanya.

Dia mengakui, jenis kosmetik yang diamankan antara lain krim pemutih wajah, krim anti jerawat, bedak, pewarna bibir, pensil mata, sabun dan obat tradisional.

"Kosmetik seperti ini kerap dijumpai di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, masyarakat mudah tergiur karena harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan produk lain yang memiliki ijin edar," ujarnya.

Ia menambahkan, kosmetik dengan bahan berbahaya mengandung bahan kimia yang seharusnya tidak boleh dijual ke masyarakat.

"Kosmetik yang dijual tersebut umumnya mengandung rhodamin atau hidroquinon (air keras) dalam kosmetik. Rhodamin yang merupakan perwarna merah untuk tekstil ditemukan dalam lipstik atau perona pipi, sedangkan air keras ada dalam pemutih," ujar Sandra.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016