Ternate, 19/6 (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara akan menempatkan 462 tenaga kontrak di 196 desa untuk membantu aktivitas pelayanan di desa sesuai dengan disiplin ilmu dimiliki.

"Sebanyak 689 pelamar akan memperebutkan 462 formasi tenaga kontrak yang akan ditempatkan di 196 desa," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Halut, Wiliam Manery saat dihubungi dari Ternate, Minggu.

Menurutnya, para pelamar sebagian besar merupakan warga Halut yang antusias untuk melamar menjadi tenaga kontrak daerah.

Apalagi penerimaan tenaga kontrak ini terbuka untuk siapa saja yang tentunya memenuhi kriteria dan kualifikasi pendidikan sesuai dibutuhkan.

Dia mengatakan,, tenaga kontrak baru yang direkrut tersebut akan ditugaskan memberi pelayanan di desa dengan latar belakang disiplin ilmu ekonomi, hukum dan Sospol.

Selain itu, sesuai hasil koordinasi dengan bupati dan wakil bupati kemudian diputuskan untuk menerima disiplin ilmu lain untuk direkrut menjadi tenaga kontrak.

"Kami menerima 462 tenaga tapi kalau ada kebijakan lain, bisa sampai 591 tenaga dengan perhitungan satu desa tiga tenaga kontrak," ujar Wiliam.

Dia menjelaskan, pembukaan pendaftaran sampai pada 15 Juni 2016, apabila sampai batas waktu belum memenuhi kuota, maka akan diperpanjang.

Sebelumnya Wakil Bupati Halut, Muchlis Tapi Tapi secara resmi membuka pendaftaran tenaga kontrak daerah yang bertugas melaksanakan penataan penyelanggaraan pemerintahan di desa dalam wilayah kabupaten setempat.

Pengadaan tenaga kontrak daerah merupakan salah satu program serta visi misi, dirinya dan bupati untuk membantu penataan penyelanggaraan pemerintahan di desa.

"Selama ini, desa hanya diperhatikan oleh pemerintah pusat dengan program pendampingan, selanjutnya memberikan anggaran yang cukup besar dengan kualitas SDM belum siap," ujar Muchlis.

Menurutnya, untuk sukses pengadaan tenaga kontrak, maka dibentuk tim agar melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian teknis.

Tim membuat standarisasi dan telah bekerja selama dua bulan untuk mengkaji dan berkoordinsi dengan kementerian teknis.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016