Ternate, 27/7 (Antara Maluku) - Kepolisian Resort (Polres) Ternate, Maluku Utara melibatkan masyarakat untuk mendukung penertiban Kamtibmas karena status daerah ini yang tergolong rawan.

"Kami memotivasi masyarakat agar sejak dini berbagai masalah kerawanan sosial,"kata Kapolres Ternate, AKBP Kamal Bahtiar di Ternate, Rabu.

Karena itu, diarahkan untuk para Polsek wajib memberikan nomor telepon di wilayahnya untuk mengantisipasi masalah narkoba dan kemungkinan gangguan Kamtibmas.

"Tolong sesegera mungkin melaporkan kepada aparat keamanan sekiranya mencurigai atau terjadi gangguan Kamtibas dengan identitas pelapor dirahasiakan," ujar Kapolres.

Menurutnya, tingkat kerawanan Kota Ternate masih dinominasikan oleh tindak penganiayaan yang pemicunya adalah mengumsomsi inuman keras(Miras).

"Sudah pasti Itu akibat dari mengonsumsi Miras karenanya masyarakat diimbau melaporkan kepada aparat keamanan, termasuk kemungkinan pelakunya oknum polisi," kata Kapolres.

Dia menyatakan, jika kedapatan dan terbukti keterlibatan oknum anggota polisi sebagai perantara, pemasok, penyalur atau pun mendukung peredaran narkoba, maka pasti diproses hukum.

"Sejauh ini, belum ada laporan keterlibatan oknum polisi, sedangkan Miras biasanya dipasok dari luar kota Ternate seperti Sulawesi Utara dan plau Halmahera," tandas Kapolres.

Sehingga, untuk mengantisipasinya, maka Kapolres telah meminta bantuan tokoh masyaralat untuk sesegera mungkin melapor jika ditemukan.

"Saya juga minta bantuan kepada para tokoh masyarakat maupun adat dan pemuda menginformasikan bila ada indikasi mengganggu stabilitas kamtibmas," tegas Kapolres.

Pewarta: M. Ponting

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016