Ambon, 1/8 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff mengatakan anggota satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di negeri/desa dan kelurahan diposisikan sebagai kepanjangan tangan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka penyelenggaraan perlindungan masyarakat di daerah.

"Anggota Satlinmas harus tanggap, cepat dan siap membantu pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya konflik, penaggulangan bencana dan kebakaran serta mengefektifkan kegiatan-kegiatan perlindungan masyarakat terutama membantu penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakati," kata Gubernur Said, di Ambon, Senin.

Gubernur mengatakan hal itu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Lutfi Rumbia pada kegiatan Pencanangan Sistim Keamanan Swakarsa (Siskamswakarsa) Provinsi Maluku di Negeri Batu Merah serta Kelurahan Mangga Dua maupun Kudamati, Kota Ambon Tahun 2016.

Menurut dia, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah khususnya pasal 12 huruf e menyebutkan bahwa urusan pemerintahan wajib, berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Selanjutnya pasal 275 ayat 1 menyebutkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibentuk untuk menegakkan Perda, Pilkada, penyelenggaraan ketertiban umum, dan ketentraman serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat.

"Dalam rangka perlindungan masyarakat di daerah, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat," katanya.

Dalam peraturan tersebut, lanjutnya menegaskan bahwa Satlinmas adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah desa/ kelurahan yang beranggotakan warga masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penangananan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana itu.

Selanjutnya, ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu serta upaya pertahanan negara.

"Dengan beratnya beban tugas yang diemban oleh anggota Satlinmas tersebut kiranya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kapasitas mereka yang bertugas di lapangan," ujar Gubernur.

Selain itu, dukungan berupa sarana dan prasarana yang memadai bagi anggota Satlinmas sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Dengan karakteristik daerah yang sering terjadi bencana, baik gempa bumi maupun kebakaran serta konflik antarawarga negeri/desa dan kelurahan di Provinsi Maluku, maka pemerintah daerah sebagai pembinan Satlinmas memandang bahwa kegiatan pencanangan percontohan Siskamswaskarsa di Kota Ambon, dirasa sangat penting," tandas Gubernur.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Proinsi Maluku yang telah menunjuk Kota Ambon sebagai perncontohan pembinaan pembentukan Linmas di kabupaten/kota se Provinsi Maluku.

"Linmas sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sistim Keamanan swaskarsa ini, sebetulnya merupakan implementasi dari sistim keamanan rakyat semesta (Siskamrata) dengan tumpuan ada pratisipasi rakyat atau masyarakat," katanya.

Richard mengakui bahwa selama kunjungan ke lingkungan-lingkungan di desa dan kelurahan banyak rakyat atau masyarakat mengusulkan untuk sistim keamanan lingkungan ini diaktifkan kembali.

"Sistim keamanan lingkungan yang terbaik di Indonesia ada di Surabaya, Jawa Timur. Kendati kondisi keamanananya stabil tetapi partisipasi masyarakat menjaga keamanan lingkungan tidak pernah berhenti. Saya rasa ini perlu dicontohi di Ambon maupun kabupaten/kota yang lain," tandasnya.

Kepala Satuan Pol PP dan Linmas Provinsi Maluku Jusuf Putirulan dalam laporannya mengatakan, berdasarkan standar pelayanan minimal sesuai Peraturan Mendagri Nomor 69 Tahun 2012 jumlah anggota Limnas Proinsi Maluku berdasarkan jumlah desa sebanyak 1.198 buah dan kelurahan 33 buah.

Itu berarti anggota Linmas di Maluku sebanyak 12.310 orang tersebar di 1.231 RT.

"Khusus di Kota Ambon jumlah anggota Linmas sebanyak 2.160 anggota," katanya.

Pewarta: Rofinus E. Kumpul

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016