Ambon, 18/8 (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan penataan birokrasi yang ditandai dengan pelantikan 10 pejabat eselon II oleh Gubernur Said Assagaff pada Kamis.

Pejabat yang dilantik adalah Zidik Sangadji sebagai staf ahli Gubernur, dari sebelumnya Asisten III. Posisi Asisten III diisi Zulkifly Anwar (semula Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah - BPPKAD).

Kepala BPPKAD dipercayakan kepada Lutfy Rumbia yang semula menjabat Staf Ahli Gubernur.

Kadis Sosial dipercayakan kepada Sartono Pinning yang sebelumnya Karo Umum dan Humas menggantikan Paulus Kastanya (Balon Wali Kota Ambon).

Habiba Samima dipromosikan menjadi Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggantikan Rosmin Tutupoho yang mengisi formasi Habiba.

Roy Halattu dilantik menjadi Kadis Kominfo menggantikan Ibrahim Sangadji yang digeser menjadi Staf Ahli Gubernur.

Elvis Pattiselanno dipromosikan sebagai Karo Pemerintahan yang ditinggalkan Hamin Bin Thahir karena dipromosikan sebagai Sekda Maluku serta Halim Datis sebagai Staf Ahli Gubernur.

Gubernur mengakui, penataan birokrasi Pemprov Maluku sudah dilakukan beberapa kali sebagai bagian dari dinamika organisasi yang harus dioptimalkan guna meningkatkan kinerja terhadap program pemerintah, pembangunan dan pelayanan sosial.

Karena itu, para pejabat yang dilantik hendaknya meningkatkan kinerja dalam menjawab tuntutan tugas pelayanan optimal kepada masyarakat.

Apalagi, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) haruslah meningkatkan integritas, loyalitas dan bermoral.

"Masyarakat menunggu kinerja dari ASN yang harus berbenah diri menyikapi tuntutan maupun beban kerja menyikapi pemberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," tandas Gubernur.

Dia mengingatkan, Pemerintah bersama sembilan negara ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian MEA, termasuk modal untuk meningkatkan kemakmuran dan daya saing kawasan sebagaimana tercantum dalam Visi ASEAN 2020 yang tercetus dalam KTT ke-2 ASEAN pada 1997.

MEA merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang sebelumnya telah disebut dalam AFTA (ASEAN Free Trade Area) pada 1992.

"Maluku harus menjemput bola untuk menghadapi pemberlakuan MEA dengan ASN perlu berpikir yang inovatif dan kreatif sehingga masyarakat di sini tidak menjadi penonton di rumah sendiri," tegas Gubernur Said.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016