Ambon, 20/8 (Antara Maluku) - Penjabat Wali Kota Ambon Frans Johannis Papilaya meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon untuk membenahi pelayanan kepada masyarakat.

"Banyak sekali laporan dari masyarakat yang saya terima terkait dengan pelayanan di Disdukcapil, bukan hanya terkait lambatnya pengurusan administrasi kependudukan, melainkan juga terkait dengan prosedur pelayanan, yakni etika ASN," kata Penjabat Wali Kota di Ambon, Sabtu.

Frans Johannis mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan terkait dengan biaya pembuatan KTP elektronik antara Rp50 ribu dan Rp 300 ribu. Padahal, seluruh proses administrasi kependudukan gratis.

"Untuk dapat KTP, harus membayar Rp50 ribu. Akan tetapi, jika ingin cepat, harus membayar Rp300 ribu," katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi terhadap oknum ASN yang melakukan hal itu.

"Saya juga telah melihat langsung pelayanan pada dinas ini. Yang saya temui adalah masih ada ASN yang masuk kantor terlambat, padahal sudah banyak warga yang mengantre sejak pagi. Hal ini tentu harus dibenahi," ujarnya.

Evaluasi sistem pelayanan, menurut dia, harus dibenahi agar kekurangan infrastruktur penunjang dan kelemahan SDM dapat diperbaiki.

Evaluasi katanya perlu dilakukan karena keluhan masyarakat yang diterima pihaknya relatif sangat banyak terkait dengan pengurusan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta perkawinan, kelahiran, hingga kematian.

"Setiap hari ada warga yang menyampaikan keluhan terkait dengan pengurusan KTP, KK, dan akta. Hal ini jelas merugikan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah berupaya melakukan pembenahan Kantor Disdukcapil. Pasalnya, warga sampai berdesak-desakan ketika antre di ruangan yang sempit, sirkulasi udara yang kurang baik, dan tidak dilengkapi fasilitas umum.

"Tujaun kami adalah memperbaiki pelayanan agar masyarakat dapat terlayanbi dengan baik. Jika masyarakat terlayani dengan baik, pemerintahan ada. Akan tetapi, sebaliknya, pemerintahannya sementara tidur," ujarnya.

Frans menambahkan bahwa pembangunan Kota Ambon yang makin berkembang dan maju menuntut pemerintah untuk mengurai kepadatan di wilayah pusat kota ke kawasan pinggiran Kota Ambon.

"Kebijakan mengurai kepadatan bertujuan mengurangi beban pelayanan masyarakat agar tersebar ke seluruh wilayah kota sehingga pusat kota tidak lagi padat," ujarnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016