Ambon (ANTARA) - Penjabat Bupati Buru, Provinsi Maluku, Djalaluddin Salampessy mengemukakan bahwa pemanfaatan dan alokasi dana desa harus dikawal untuk meningkatkan kemakmuran rakyat di daerah itu.
“Hal ini penting untuk diperhatikan agar penggunaan dan pengelolaannya tepat sasaran,” kata Djalaluddin Salampessy saat dihubungi dari Ambon, Senin.
Ia mengatakannya setelah meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2023.
Djalaluddin mengatakan alokasi dana desa yang tepat sasaran harus menjadi atensi setiap OPD dan pemangku kebijakan di kabupaten berjuluk Bumi Bupolo itu. Apalagi Kabupaten Buru sendiri telah meraih penghargaan WTP dari BPK sebanyak sembilan kali berturut-turut.
Oleh sebab itu, kata dia, hal ini perlu dipertahankan, dan akan diperketat dalam berbagai langkah untuk pembangunan berbasis masyarakat.
“Kiranya juga seluruh OPD yang ada dalam lingkup pemerintahan Buru, harus mengawasi program kegiatan dengan cermat,” ucapnya.
Menurut Bupati, mekanisme dan metode pertanggungjawaban atau pencairan pembayaran ADD telah mengalami perubahan, misalnya desa yang sudah selesai proses administrasinya maka pihak pemda tidak lagi menunggu desa lainnya, namun diproses langsung ke tahap berikutnya.
“Kami sudah mengubahnya, misalnya desa a atau b dan c kalau sudah selesai maka kita tidak menunggu yang lainnya, namun kita langsung berproses untuk tahap berikutnya dan bila tahap berikutnya sudah selesai maka kita tutup dengan tahap ke empat,” kata dia menjelaskan.
Dengan metode ini diharapkan semua kepala desa berpacu untuk memberikan laporan pertanggungjawaban dan Inilah metode yang didorong sehingga nantinya para kepala desa berlomba untuk memberikan pertanggungjawaban sesuai SOP yang telah disyaratkan.
”Sesuai yang dipersyaratkan dalam sop setiap kepala desa segera memanfaatkan dana desa dan alokasi dana desa masing-masing,” cakapnya
Pasalnya, kata dia, jika tidak cepat dimanfaatkan, akan banyak informasi keliru yang beredar terkait dengan alokasi dana desa.
“Pemda Kabupaten Buru siap dan selalu memberikan dukungan untuk kelancaran serta aktivitas kegunaan dari Dana Desa yang dimaksud,” kata dia.*