Ternate, 10/9 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta Penjabat Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Syamsudin A. Kadir membenahi tatanan birokrasi, salah satunya dengan mengembalikan pejabat eselon II yang dinonjobkan secara tidak sesuai aturan.

"Saya telah meminta Penjabat Bupati mengembalikan Sekretaris Daerah Ramli Yaman dan lima pimpinan SKPD yang dinonjobkan Bupati Weni Paraisu, sebab hal itu tidak sesuai mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara," katanya di Ternate, Sabtu.

Penjabat Bupati Pulau Morotai, Syamsuddin A Kadir yang juga Kasatpol PP Pemprov Malut, dilantik menjadi Penjabat Bupati Morotai pada Jumat (9/9), setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Pulau Morotai, Wenny Paraisu pada 8 September 2016.

Gubernur juga meminta Syamsudin berkonsultasi dengan Mendagri dan KASN, agar pergantian jabatan sebelumnya mengalami masalah itu dapat diselesaikan.

Gubernur mengatakan, tugas utama Syamsudin selain mengembalikan enam pejabat yang diganti, juga menyukseskan pemilihan Bupati, sebab banyak politisi berkepentingan.

"Samsudin harus benar-benar netral dan mampu memposisikan diri dalam ruang kepentingan, sehingga tidak ada kegaduhan saat pemilihan Bupati," kata gubernur.

Syamsudin juga diminta menjalankan roda pemerintahan dengan baik, sebab pemerintah pusat memiliki kepentingan besar terhadap kemajuan Morotai, terutama Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan 10 objek Wisata Nasional yang ada di sana.

Pembentukan KEK Morotai bertujuan menjadikan daerah itu sebagai pusat industri perikanan.

Sementara itu, Penjabat Bupati Pulau Morotai, Syamsudin A Kadir ketika dihubungi menyatakan salah satu tugas yang harus diselesaikannya adalah mengembalikan lima pejabat yang diganti dan mengembalikan Sekda Ramli Yaman, namun, dirinya berjanji akan mempelajari terlebih dahulu masalah yang sebenarnya.

"Saya harus pelajari dulu, baru bisa diketahui masalahnya dan langkah apa yang harus saya dilakukan dan tugas yang paling pokok yang harus saya diselesaikan adalah pilkada Kabupaten Pulau Morotai tahun 2017," ujarnya.

Syamsudin A. Kadir dilantik menjadi Penjabat Bupati Morotai berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor: 131.82.8662 Tahun 2016 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Pulau Morotai.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016