Ternate, 21/10 (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) akan membentuk tim pengawas pelayanan publik di setiap instansi baik dinas atau badan, untuk memberantas praktek pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

"Untuk mencegah pungli, Pemprov Malut akan memperketat pengawasan di setiap instansi guna menciptakan birokrasi yang bersih," kata Wakil Gubernur Maluku Utara M Natsir Thaib di Ternate, Jumat.

Dia menyatakan, tim pengawas instansi itu akan ditempatkan di berbagai instansi, dan anggotanya diutamakan yang mengetahui teknis pelayanan di masing-masing dinas/badan.

Langkah tersebut, kata Wagub, merupakan wujud dukungan penuh Pemprov Maluku Utara pada keinginan kuat Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungli dan menciptakan birokrasi yang bersih.

"Pungli wajib diberantas hingga ke akar-akarnya," katanya.

Menjawab wartawan, Wagub M. Natsir menyatakan pembentukan tim akan dikoordinasikan dengan instansi-instansi di bawah naungan Pemprov Maluku Utara.

Tim tersebut akan ditugaskan untuk memberantas segala bentuk pungli dalam pelayanan publik, tanpa melihat besaran uangnya.

"Bukan persoalan angka nominal yang dilihat, tetapi pungli akan merusak tatanan biroksasi di daerah. Jangankan Rp.100 juta, Rp1 juta pun tetap pungli. Perbuatan ini tidak bisa dibiarkan terjadi di instansi Pemprov Malut," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016