Ternate, 3/11 (Antara Maluku) - Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan Ternate, Maluku Utara (Malut) menyalurkan pembiayaan mikro maksimal Rp10 juta untuk mendukung permodalan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).

"BPRS Bahari Berkesan hanya menyalurkan KUR Mikro dan tidak akan melayani penyaluran KUR yang besar atau Makro," kata Direktur BPRS Bahari Berkesan, Risdan Harli di Ternate, Rabu.

Menurut dia, penyaluran KUR oleh BPRS Bahari Berkesan sama dengan yang dilakukan bank lain seperti Mandiri dan BNI.

Risdan mengaku, hingga saat ini para pelaku IKM yang sudah dibantu cukup banyak dan punya potensi berkembang, di antaranya Batik Tubo, Pakesang, dan Sirup Pala.

"Mereka merupakan para pelaku IKM yang mendapat fasilitas pembiayaan dari BPRS Bahari berkesan," katanya.

Ia menjelaskan, pemberian modal untuk para pengusaha itu harus mempunyai acuan dan rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, karena permodalan yang diberikan oleh BPRS Bahari Berkesaan tanpa anggunan.

Sehingga, pemberian harus diseleksi ketat dan dilihat memang benar-benar pengusaha yang bersuangguh-sungguh dalam berusaha, maka akan memberikan permodalan.

"Kita berharap kedepannya masih ada lagi pengusaha yang muncul dengan potensi-potensi yang perlu dikembangkan dan inilah yang akan kita back-up dengan modal-modal tentunya dengan rekomendasi dari Disprindag dan Koperasi," katanya.

Dia menyatakan, untuk pembiayaan yang diberikan oleh BPRS Bahari Berkesan itu merupakan pembiayaan dengan kapasitas yang kecil dan tanpa jaminan maksimal Rp10 juta dan hanya dibekali dengan rekomendasi tapi dengan catatan bahwa tidak semua IKM mendapatkan fasilitas tersebut.

Sehingga, ada banyak hal yang difikirkan dan usaha yang digeluti para IKM ini juga harus memiliki potensi untuk terus berkembang maka permodalan bisa diberikan.

"Kami harus melihat lagi usaha mana yang bisa kita biayai, punya potensi atau tidak untuk berkembang, karena bank ini mengelola dana masyarakat," katanya. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016