Ambon, 4/11 (Antara Maluku) - Anggota DPRD Maluku yang tergabung dalam fraksi Partai Golkar minta perhatian pemerintah provinsi setempat dalam menyusun anggaran belanja daerah haruslah berdasarkan prinsif efisiensi dan efektifitas.

"Mengusun anggaran belanja haruslah efisiensi yaitu melakukan sesuatu sesuai kebutuhan dan efektivitas yakni melakukan sesuatu yang benar," kata Ketua F-Golkar DPRD Maluku, Rasyaad Efendy Latuconsina di Ambon, Jumat.

Efektivitas dapat dikaitkan dengan tujuan umum pemerintah diantaranya meningkatkan kesejahteraan lewat pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, stabilisasi, atau pun tujuan sektoral yang lebhi spesifik.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD terkait penyampaian kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2016 dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Syaid Mudzakir Assagaf.

Menurut fraksi, proses penyusunan anggaran bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilainya, tetapi berbagai pencapaian pada periode sebelumnya harus menjadi tolok ukur dalam penyusunan perubahan RAPBD tahun 2016.

Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi terhadap kinerja pemprov dimana saat pembahasan dokumen rancangan perubahan APBD 2016, diketahui kalau realisasi PAD yang bersumber dari SKPD dan BUMD yang melebihi target pendapatan.

Sehingga bagi SKPD dan BUMD yang pendapatannya di atas 100 persen perlu diberikan penghargaan, dan pemerintah dapat meningkatkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber pendapatan guna memberikan kontribusi signifikan bagi pelaksanaan program pembangunan.

Sedangkan SKPD dan BUMD yang dinilai kurang baik dalam penyerapan anggaran harus diberikan sanksi serta evaluasi kinerjanya guna merangsang perbaikan ke depan dalam memberikan kontribusi pendapatan daerah.

"Pemprov juga perlu mengalokasikan 20 anggaran untuk bidang pendidikan dan 10 persen di bidang kesehatan dalam rancangan anggarannya sesuai ketentuan undang-undang," kata Rasyaad.

Karena kualitas pendidikan di Maluku saat ini masih rendah dan memprihatinkan, secara infrastruktur masih terbatas sarana prasarana pendidikan serta kualitas guru dan mahalnya biaya pendidikan.

Sama halnya dengan bidang kesehatan yang perlu mendapatkan perhatian serius pemda, khususnya RSUD dr. M. Haulussy Ambon.

Fraksi Golkar bersama tujuh fraksi lainnya di DPRD provinsi akhirnya menerima raperda tentang perubahan APBD 2016 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016